Jumat 19 Jul 2019 21:17 WIB

Bentrok Mesuji Pengaruhi Iklim Investasi

Pihak luar akan menilai bahwa daerah tersebut tidak aman karena sering adanya bentrok

Tanah di Register 45 Mesuji, Bandar Lampung
Foto: antaralampung.com
Tanah di Register 45 Mesuji, Bandar Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI -- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mesuji, Lampung, Saply TH mengatakan bentrok antarwarga di Register 45 sangat memengaruhi iklim investasi di kabupaten ini. "Bentrok ini berpengaruh pada iklim investasi di Mesuji," katanya, di Mesuji, Jumat (19/7).

Menurut dia, pengaruh terhadap iklim investasi di Mesuji, lantaran pihak luar akan menilai bahwa daerah tersebut tidak aman karena sering adanya bentrok yang dilatarbelakangi permasalahan lahan Register 45. "Bentrok sering berulang, berarti Mesuji ini tidak aman," kata dia lagi.

Baca Juga

Meskipun Mesuji sering terjadi bentrok, namun Saply kembali menegaskan bahwa warga yang sering terlibat konflik bukanlah warga asli dari Mesuji. Mereka merupakan orang perantauan asal Ogan Komering Ilir (OKI), Lampung Timur, dan kabupaten lainnya yang dengan sengaja menggarap lahan di Register 45 Mesuji.

"Tapi, kalian tahu sendiri yang konflik ini bukan asli orang Mesuji. Ini ada masyarakat dari OKI dan daerah kabupaten lainnya," kata dia.

Dia menambahkan, sementara ini pengungsi diminta untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing. Pihaknya juga sampai saat ini tidak bisa mengambil langkah atau mengusir para perantau yang menggarap lahan di Mesuji. "Kalau sudah aman nanti akan kami serahkan dulu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, apa solusi terbaik untuk mereka ini. Karena ini bukan kewenangan kami, ini kewenangan pusat. Hanya saja dampaknya ini akan berpengaruh pada iklim investasi di sini," kata dia lagi.

Bentrok antarwarga dua kelompok tersebut terjadi pada Rabu (17/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu datang alat berat untuk membajak lahan milik kelompok Pematang Panggang, Mesuji Raya dan kemudian melakukan pembajakan lahan di lokasi Register 45, Mekar Jaya Abadi.

Pembajakan lahan tersebut dilakukan di areal tanah seluas setengah hektare milik salah satu warga bernama Yusuf (41) yang merupakan kelompok dari Mekar Jaya Abadi. Kegiatan pembajakan lahan tersebut kemudian diketahui oleh salah satu warga dari kelompok Mekar Jaya Abadi, dan kemudian seketika memukul kentongan dan mengamankan warga yang sedang membajak tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement