Jumat 19 Jul 2019 21:58 WIB

Rumah Pengemasan Bali akan Ekspor Buah Naga

Buah naga Indonesia mampu bersaing di pasar ekspor dan domestik.

Red: EH Ismail
Petani muda IPB memanen buah naga di Sabisa Farm, Gedong Seng, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).antara
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Petani muda IPB memanen buah naga di Sabisa Farm, Gedong Seng, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).antara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Persaingan dagang saat ini sangat ditentukan oleh potensi dan keunggulan produk yang dihasilkan. Indonesia juga dikenal sebagai salah satu negara penghasil produk hortikultura terbaik dunia. 

Penerapan sistem jaminan mutu dari hulu ke hilir ( on farm hingga off farm ) diharapkan dapat meningkatkan daya saing di pasar internasional. Salah satu persyaratan negara pengimpor di antaranya packing house yang telah teregistrasi karena dianggap telah memenuhi aspek minimal yang dipersyaratkan dalam Good Agricultural Practices (GAP).

Salah satu yang dikembangkan di Indonesia adalah buah naga. Buah ini termasuk tanaman tropis dan sangat mudah beradaptasi pada lingkungan dan perubahan cuaca seperti sinar matahari, angin dan curah hujan. 

photo
Pengemasan buah naga di Bali.

Buah naga diklasifikasikan menjadi empat jenis, yaitu buah naga daging putih ( Hylocereus undatus ), buah naga daging merah ( Hylocereus polyrhizus ), buah naga daging super merah ( Hylocereus costaricensis ) dan buah naga kulit kuning daging putih ( Selenicerius megalanthus ).

"Sebagai salah satu sentra buah naga, saat ini kebun buah yang sudah teregistrasi ada 11 hektare terletak di Kabupaten Buleleng," ujar Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, I Wayan Sunarta.

Dia menyatakan, untuk mendukung akselerasi ekspor buah tropis, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Bali secara intensif telah melakukan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen untuk pemenuhan persyaratan registrasi kebun  bersama-sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten. Selain itu, lanjutnya, pemilik packing house yang berlokasi di Provinsi Bali berkomitmen membantu petani untuk meregister kebun buah naga tersebut dalam penyiapan dokumennya.

Saat ini terdapat tiga packing house yang mengajukan penambahan ruang lingkup buah naga dan satu packing house yang mengajukan registrasi dengan khusus ruang lingkup buah naga. Ada yang berlokasi di Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan dan Benoa," paparnya.

Salah satu pemilik packing house asal Benoa, Yosef Triono  menyampaikan bahwa perusahaannya siap mendukung ekspor buah naga ke Cina. "Tidak hanya itu, kami juga memiliki packing house yang berlokasi di Benoa khusus untuk pengemasan buah naga dan salak. Packing house  yang berlokasi di Benoa memiliki kapasitas 60 nozzle untuk penyemprotan dengan metode air blasting.  Adapun kapasitas packing house yang berlokasi di Denpasar untuk ekspor Manggis memiliki 120 nozzle," ujar Yosef.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik sangat mengapresiasi komitmen dari semua pemangku kepentingan dalam penerapan sistem jaminan mutu. Diharapkan ke depannya buah naga Indonesia mampu bersaing di pasar ekspor dan domestik karena telah memenuhi standar yang berlaku.

“Salah satu yang menjadi tantangan dalam mempersiapkan pasar ekspor buah naga adalah banyaknya kebun yang teregistrasi yang sudah tidak berlaku atau belum dilakukan perpanjangan lagi, sehingga perlu dilakukan registrasi ulang. Kabupaten sentra melalui petugas pembina diharapkan dapat melakukan pendampingan kepada petani dan mengajukan registrasi kebun kepada provinsi setelah siap untuk diregistrasi," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement