Sabtu 20 Jul 2019 02:07 WIB

Yasonna Segera Bahas Persoalan Lahan dengan Walkot Tangerang

Persoalan dengan Wali Kota Tangerang hanya terkait perbedaan pandangan perihal lahan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait bisnis narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait bisnis narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan segera membahas teknis penyelesaian polemik lahan dengan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Menurut dia,  pemerintah kota (pemkot) Tangerang pun saat ini telah menjamin pelayanan publik di dua bangunan milik Kemenkumham di Tangerang kembali normal. 

"Beliau (Wali Kota Arief) mengatakan listrik dan air telah disalurkan. Jadi sudah aman.  Persoalan ini sudah selesai kemarin.  Tidak ada masalah, " ujar Yasonna kepada wartawan usai rapat koordinasi di Kantor Kemenkopolhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/7).

Dia melanjutkan, persoalannya dengan Wali Kota Arief hanya terkait perbedaan pandangan perihal lahan di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Lahan tersebut merupakan milik Kemenkumham tetapi menurut Wali Kota Arief ada persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan peruntukan sebagai area pertanian untuk lahan tersebut. 

Menuruf Yasonna, dalam mediasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (18/7), sudah dipaparkan perbedaan pendapat antara Wali Kota Tangerang dan pihaknya.

"Jadi ada perbedaan persepsi mengenai tanah Kemenkumham, oleh pemkot (Tangerang). Belum ada izin (mendirikan bangunan politeknik imigrasi dan politeknik pemasyarakatan) yang dibangun Kemenkumham," papar Yasonna. 

Setelah pertemuan, sudah ada kesepakatan bahwa IMB dua bangunan milik Kemenkumham segera dikeluarkan.  Sementara itu, laporan kepada kepolisian juga diminga untuk dicabut.

"Mengenai gedung kita sudah prinsip setuju diminta supaya pemkot Tangerang menyelesaikan administrasi untuk memproses mengajukan proses hibah kepada kita. Tinggal sekarang teknis penyelesaiannya nanti akan diundang, Pak Gubernur Banten akan mengundang baik itu dari kita, dari Pemkot Tangerang, dari Kementerian PU-PR, dari Kementerian Agraria untuk menyelesaikannya," tegas Yasonna. 

Perselisihan antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham mencuat ke publik setelah Arief dan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly saling sindir.

Yasonna Laoly menyindir Arief soal IMB di lahan milik Kemenkum HAM di Kota Tangerang yang tak kunjung terbit.

Sindiran itu dikemukakan Yasonna saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Wali Kota Arief  juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Wali Kota Arief lantas membatah tudingan Yasonna. Terkait IMB yang belum terbit, Arief mengatakan, ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin itu.

Peruntukan lahan itu untuk ruang terbuka hijau (RTH), bukan untuk bangunan. Dia pun menyatakan,  telah melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement