Ahad 21 Jul 2019 07:07 WIB

Kurangi Risiko, Fintech Pinjaman Akan Punya Pusat Data Nasabah

OJK membangun basis data bernama Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil)

Rep: Tanayastri Dini Isna(Warta Ekonomi)/ Red: Tanayastri Dini Isna(Warta Ekonomi)
Kurangi Risiko, Fintech Pinjaman Akan Punya Pusat Data Nasabah. (FOTO: Unsplash/Rawpixel)
Kurangi Risiko, Fintech Pinjaman Akan Punya Pusat Data Nasabah. (FOTO: Unsplash/Rawpixel)

Selain platform ilegal, sektor teknologi finansial (fintech) juga harus menghadapi tantangan peminjam yang berutang di banyak layanan pinjaman yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk menanganinya, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) dan OJK membangun basis data bernama Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Sistemnya serupa dengan BI-checking dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

"Teman-teman di asosiasi kan sudah berjuang dengan keras membentuk database pembiayaan fintech. Jadi saya kira mungkin itu akan sangat membantu untuk mengendalikan hal-hal seperti itu," jelas Kepala Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK, Triyono, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: 46 Fintech Dibina OJK, Ini Model Bisnisnya

Pusdafil rencananya akan diluncurkan pada Agustus mendatang. Basis data itu bertujuan untuk mengecek skor kredit calon nasabah sebelum mereka menerima pinjaman dari fintech.

"Bukan hanya data peminjam yang di-blacklist, melainkan juga mereka yang aktif dalam pinjam-meminjam," jelas Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi dalam kesempatan yang berbeda (16/7/2019).

Saat ini, Pusdafil tengah diuji coba oleh 10 fintech pinjaman. Data-data yang disebutkan Hendrikus dapat diakses oleh platform itu. Dengan begitu, platform dapat mengidentifikasi calon peminjamnya.

Hendrikus juga menambahkan, sistem basis data itu akan terhubung dengan SLIK. Sebab OJK akan mewajibkan fintech pinjaman untuk bertukar data dengan SLIK pada 2022.

Baca Juga: Gandeng Fintech, Ralali.com Salurkan Permodalan ke UMKM

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement