REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi, berhasil menyelamatkan seorang WNI asal Cirebon yang telah bekerja di Arab Saudi selama 21 tahun. Selama puluhan tahun itulah, WNI bernama Turini Bt Mashari Tarsina hilang kontak dengan keluarganya.
WNI asal Kedawung, Cirebon itu berangkat ke Arab Saudi sejak 24 Oktober 1998 silam. Dia bekerja di keluarga Aun Niyaf Aun Alotaibi.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan laporan mengenai Turini mulai muncul sejak pertengahan 2013. Namun, karena data-data yang minim, KBRI Riyadh kesulitan melakukan pencarian. Ia mengatakan, titik balik pencarian Turini terjadi pada Maret 2019.
"KBRI saat itu menerima informasi dari anak Turini di Indonesia bahwa ibunya baru saja menghubunginya melalui nomor telepon warga negara Filipina," kata Agus, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (20/7).
Informasi berharga dari anak Turini itu direspon KBRI Riyadh dengan bergerak cepat menghubungi nomor tersebut. Kemudian, menurutnya, diketahui bahwa WN Filipina tersebut bekerja di majikan yang masih bersaudara dengan majikan Turini.
Melalui komunikasi tersebut, KBRI berhasil mendapatkan kontak majikan Turini. Majikan tersebut diketahui bernama Feihan Mamduh Alotaibi, menantu dari majikan lama, Aun Niyaf Aun Alotaibi. Majikan lama sendiri sudah meninggal sepuluh tahun yang lalu.
Agus menuturkan, selama bekerja dalam kurun waktu 21 tahun, Turini belum pernah menerima gaji. Ia juga tidak memiliki akses komunikasi dengan keluarga di Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, KBRI kemudian melakukan negosiasi dengan majikan.
Pada 2 April 2019, dengan bantuan Kantor Polisi Dawadmi, Tim KBRI Riyadh dapat bertemu dengan Turini dan bernegosiasi langsung dengan Feihan Mamduh Al-Otaibi di rumah majikan, yang terletak di Kampung di pedalaman Saudi, 387 KM dari Riyadh. Dikatakannya, proses negosiasi dengan majikan Turini berlangsung cukup alot.
"Namun dengan pendekatan ala santri, taqdimul adab (mengedepankan pendekatan sosial antropologis), Alhamdulillah majikan luluh hatinya dan bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150.000 Riyal (setara Rp 550 juta)," jelasnya.
Sementara itu, Agus mengatakan bahwa denda overstay Turini selama 21 tahun akan dibebankan kepada Kafil (majikan). Menurutnya, Kafil juga harus menanggung tiket Turini yang akan terbang ke Indonesia pada Ahad (21/7) besok. Turini akan kembali ke Indonesia dengan didampingi oleh staf KBRI berwarga negara Saudi, Muhammad al-Qarni, yang terlibat langsung dalam penyelamatan Turini.