Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Perempuan melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Car Free Day (CFD) Dago, Kota Bandung, Ahad (21/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Perempuan melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Car Free Day (CFD) Dago, Kota Bandung, Ahad (21/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Perempuan melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Car Free Day (CFD) Dago, Kota Bandung, Ahad (21/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Perempuan melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Car Free Day (CFD) Dago, Kota Bandung, Ahad (21/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Masyarakat dan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Perempuan menandatangani pernyataan sikap saat aksi menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Car Free Day (CFD) Dago, Kota Bandung, Ahad (21/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Perempuan melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Car Free Day (CFD) Dago, Kota Bandung, Ahad (21/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Perempuan melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Car Free Day (CFD) Dago, Kota Bandung, Ahad (21/7).
Menurut mereka jika RUU PKS disahkan akan berpotensi meningkatnya perilaku seksual yang bertentangan dengan agama, budaya dan norma sosial di masyarakat Indonesia.
Advertisement