Senin 22 Jul 2019 06:38 WIB

Pelni akan Jual Tiket Sesuai Jumlah Tempat Tidur

Kebijakan baru penjualan tiket ini akan diterapkan Pelni mulai 1 Agustus 2019.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah penumpang Kapal Pelni Leuser asal Sampit, Kalimantan Tengah, menuruni tangga saat kapal yang mereka tumpangi bersandar di Dermaga Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/5/2019).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Sejumlah penumpang Kapal Pelni Leuser asal Sampit, Kalimantan Tengah, menuruni tangga saat kapal yang mereka tumpangi bersandar di Dermaga Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) akan menerapkan kebijakan penjualan tiket sesuai kapasitas seat atau tempat tidur yang terpasang di kapal. Kebijakan pengaturan penjualan satu tiket satu tempat tidur atau one man one seat akan diberlakukan di seluruh kapal mulai 1 Agustus 2019 mendatang.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan kebijakan ini akan menghapus kebijakan sebelumnya yakni menjual tiket non seat selama periode angkutan lebaran 2019 kemarin.

Baca Juga

“Kami tidak akan memberikan toleransi kelebihan penumpang seperti sebelumnya. Penjualan tiket diatur disesuaikan dengan kapasitas tempat tidur di kapal. Hal ini demi menjaga keselamatan dan kenyamanan selama pelayaran,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Ahad (21/7).

Menurutnya penerapan kebijakan ini berdasarkan masukan dari pelanggan, terutama selama angkutan lebaran kemarin. Nantinya melalui kebijakan ini maka jumlah penumpang yang diangkut sesuai izin dispensasi yang diperoleh dari pemerintah.