Senin 22 Jul 2019 13:36 WIB

Polri Masih Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM Terkait 22 Mei

Irwasum Polri temui Komnas HAM untuk koordinasi kelanjutan penyelidikan aksi 22 Mei.

Aksi 22 Mei.
Foto: Fakhri Hermansyah
Aksi 22 Mei.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menemui Komnas HAM untuk melakukan koordinasi terkait kelanjutan penyelidikan aksi kerusuhan 22 Mei. "Agenda hari ini menyampaikan beberapa hal terkait dengan temuan Komnas HAM yang masih ditindaklanjuti pihak kepolisian," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (22/7).

Komnas HAM, kata dia, menunjukkan empat video viral yang diduga terjadi tindak kekerasan oleh petugas kepolisian. "Adanya empat video viral yang diduga terjadi tindak kekerasan pada para korban (kerusuhan 22 Mei) yang diduga pelaku kerusuhan oleh petugas kami," kata dia.

Baca Juga

Mengenai temuan video dengan lokasi berbeda seperti Kedutaan Spanyol dan di depan Mako Brimob, Kombes Asep mengaku pihaknya akan terus mendalami sesuai dengan tupoksi kepolisian. "Prinsipnya kerjasama ini saling melengkapi dari temuan-temuan yang ada. Meski nanti arah daripada pembuatan tetap masing-masing," tuturnya.

Selain itu, pada kerjasama dengan Komnas HAM sudah dilakukan secara stimulan itu, Irwasum Polri juga menyampaikan hasil penyelidikan korban tewas dan pelaku kerusuhan 21-23 Mei.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement