Senin 22 Jul 2019 13:42 WIB

Tjahjo Ingatkan DPRD DKI Segera Proses Pengisian Wagub DKI

Posisi wagub memiliki kedudukan berbeda dibandingkan pembantu gubernur lain.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan DPRD DKI Jakarta untuk segera memproses pengisian jabatan wakil gubernur. Sebab, posisi tersebut diperlukan untuk konsolidasi pemerintahan daerah.

Meskipun Gubernur Anies Baswedan memiliki sekretaris daerah, deputi, dan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP), Tjahjo menegaskan posisi wagub tetap memiliki kedudukan berbeda dibandingkan ketiganya. Dalam pemerintahan di DKI, wagub merupakan paket politik yang sebelumnya dipilih oleh rakyat.

Baca Juga

"Walau dia (Anies) punya deputi, punya sekda, punya TGUPP yang begitu banyak; tapi ingat bahwa (pemerintahan) DKI itu paket politik, perlu konsolidasi demokrasi yang ada peran wagub. Jadi, alangkah baiknya kalau segera diproses," kata Tjahjo usai pembukaan Indonesia Development Forum (IDF) 2019 di JCC Senayan Jakarta, Senin (22/7).

Belum adanya posisi wagub saat ini, menurut Tjahjo, memang tidak mengganggu jalannya pemerintah di DKI Jakarta. Sebab, tidak adanya laporan keluhan dari masyarakat akibat absensi wagub.

Namun, Tjahjo menegaskan penting bagi DPRD DKI Jakarta untuk segera menentukan siapa yang akan menggantikan Sandiaga Uno, yang mengundurkan diri karena pencalonannya di Pilpres 2019.

Di sisi lain, Kemendagri hanya bisa mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) guna memilih wagub. Mendagri tidak dapat mengintervensi karena keputusan waktu pelaksanaan rapimgab tersebut tetap menjadi wewenang DPRD DKI Jakarta.

"Secara prinsip, Kemendagri tidak bisa berbuat banyak. Ini sudah domainnya DPRD, termasuk Anies (Baswedan) juga tidak bisa ikut campur apa-apa. Terserah DPRD, apakah mau diselesaikan di masa sekarang atau mau dibahas hasil pemilu, terserah DPRD," tambahnya.

DPRD DKI Jakarta sedianya menggelar rapimgab pada Selasa, 16 Juli, tetapi batal dilakukan karena tidak ada anggota dewan yang hadir. Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wagub DKI Mohamad Ongen Sangaji beralasan sekretaris dewan tidak dapat menyusun jadwal dengan baik sehingga tidak ada anggota yang hadir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement