REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pesantren Benda Kerep menjadi satu di antara banyak pesantren tua di Cirebon yang masih eksis hingga saat ini. Usianya sudah 193 tahun. Pesantren Benda Kerep berada di kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti, Cirebon.
Menurut Pengasuh Pesantren Benda Kerep, KH Muhammad Miftah, Pesantren Benda Kerep didirikan pada 1826 oleh seorang ulama besar yang hidup abad ke-19 yakni KH Maulana Muhammad Soleh atau dikenal dengan Mbah Soleh. Meski tak ada keterangan tentang tanggal kelahiran dan wafatnya, namun menurut Kiai Miftah, Mbah Soleh masih satu angkatan dengan Kiai Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama.
Menurut Kiai Miftah, Kampung Benda Kerep mulanya bernama Cimeuweuh yakni sebuah hutan yang dikenal angker. Berkali-kali orang-orang sakti mencoba menaklukan keangkeran hutan itu namun tak juga berhasil. Konon tiap orang yang masuk ke hutan Cimeuweuh tak pernah bisa pulang kembali.
Hingga atas perintah keraton Kanoman, diutuslah Mbah Soleh untuk membabat hutan Cimeuweuh. “Mbah Soleh ini bersama sepupunya Mbah Anwarudin Kriyan membabat hutan di sini,” kata Kiai Miftah yang merupakan cicit dari Mbah Soleh.
Menurut Kiai Miftah, Mbah Soleh yang masih memiliki hubungan darah dengan Sunan Gunung Jati pun berhasil membabat hutan Cimeuweuh dan mengganti namanya dengan Benda Kerep. Hal itu lantaran banyak terdapat pohon Benda yang saling berdekatan. Akhirnya, keraton Kanoman pun memberikan tanah di Benda Kerep itu kepada Mbah Soleh untuk membuka pesantren. “Awalnya satu dua santri yang mengaji, lama kelamaan santrinya datang dari berbagai daerah,” kata Kiai Miftah.
Karena itu, Mbah Soleh pun mendirikan sebuah mushala kecil di Benda Kerep. Hingga saat ini mushala itu pun masih terawat dengan baik. Setelah Mbah Soleh wafat dan dimakamkan tak jauh dari pesantren Benda Kerep, pesantren Benda Kerep diteruskan keturunan Mbah Soleh yakni Mbah Muslim dan Mbah Abu bakar. Pesantren pun semakin berkembang pesat. Saat ini pesantren Benda Kerep dipegang oleh generasi keempat keturunan Mbah Soleh.