REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -– Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengutuk Israel yang menghancurkan permukiman Palestina di Sur Baher, tepatnya di daerah Wadi al-Hummus, Senin (22/7). Dia menilai Tel Aviv bertanggung jawab penuh atas eskalasi serius terhadap rakyat Palestina.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis kantor kepresidenan Palestina, Abbas mengatakan bahwa pembongkaran permukiman Palestina di Sur Baher merupakan bagian dari rencana untuk mengimplementasikan “Deal of the Century”, yakni kerangka perdamaian yang digagas Amerika Serikat (AS).
“Presiden Mahmoud Abbas mengadakan kontak dengan berbagai pihak terkait untuk menghentikan pembantaian Israel ini dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk segera turun tangan menghentikan agresi terhadap rakyat Palestina,” kata kantor kepresidenan Palestina, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.
Abbas pun memuji ketabahan warga Palestina, khususnya mereka yang tinggal di Yerusalem, dalam menghadapi penindasan serta ketidakadilan Israel. Ia menegaskan kembali bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian adalah pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Pasukan Israel mulai menghancurkan permukiman komunitas Palestina di desa Sur Baher, Yerusalem Timur. Sejumlah warga Palestina telah dievakuasi secara paksa dari daerah tersebut.
Buldoser yang dikawal ratusan tentara dan polisi Israel mendatangi Sur Baher pada Senin dini hari waktu setempat. “Sejak pukul dua pagi mereka telah mengevakuasi orang-orang dari rumah mereka dengan paksa dan mereka telah mulai menanam bahan peledak di rumah yang ingin mereka hancurkan,” kata Hamada Hamada, seorang tokoh masyarakat di Sur Baher.
Salah satu warga Palestina di Sur Baher, Ismail Obeideh, mengatakan penghancuran yang dilakukan pasukan Israel akan membuatnya tak lagi memiliki rumah. “Saya tidak punya tempat lain untuk tinggal. Saya tidak punya alternatif,” ujarnya.
Rumah yang dihancurkan pasukan Israel di Sur Baher adalah yang berada di dekat tembok penghalang militer. Mahkamah Agung Israel telah menyatakan bahwa pembangunan perumahan di sana ilegal atau melanggar larangan konstruksi.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Israel, warga Palestina di Sur Baher diberi waktu hingga Jumat pekan lalu untuk meninggalkan atau mengosongkan rumahnya. Namun sebagian besar memilih bertahan hingga buldoser dan pasukan Israel datang ke sana.
Sebelumnya, Uni Eropa telah mengkritik rencana pembongkaran rumah warga Palestina di Sur Baher. “Kelanjutan dan kebijakan ini merusak kelangsungan solusi dua negara dan prospek untuk perdamaian permanen,” kata Uni Eropa.