Selasa 23 Jul 2019 06:05 WIB

Diminta Turunkan Harga Tiket, Lion Air Tunggu Insentif

Masyarakat memerlukan harga tiket pesawat murah setiap hari.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Pendiri Lion Group - Rusdi Kirana
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pendiri Lion Group - Rusdi Kirana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai tidak bisa begitu saja menurunkan harga tiketnya tanpa adanya insentif yang bisa meringangankan biaya operasionalnya. Terlebih jika saat ini pemerintah merencanakan penurunan harga tiket 50 persen dari tarif batas atas (TBA) tidak hanya diterapkan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu tetapi setiap hari. 

Lion Air salah satu maskapai berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC) yang diminta menerapkan penurunan harga tiket tersebut juga menanti insentif fiskal yang bisa diberikan pemerintah. "Contohnya dibangun banyak bengkel-bengkel di Indonesia sehingga kami maskapai tidak perlu kirim suku cadangnya ke luar negeri," kata Pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Senin (22/7).

Baca Juga

Dia menjelaskan, salah satunya mengenai suku cadang ban pesawat. Dia menuturkan, paling tidak pemerintah bisa memberikan solusi bagaimana bisa membuat bengkel ban pesawat di Indonesia sehingga tidak perlu dikirim ke luar negeri dan pada akhirnya akan mengurangi biaya maskapai. 

"Biaya perbaikan ban tidak terlalu masalah, masalah kami adalah kami harus stok lebih tinggi karena kan ke luar negeri," tutur Rusdi. 

Dengan dibangunnya bengkel pesawat di Indonesia, Rusdi menilai hal tersebut akan mengurangi beban biaya maskapai. Termasuk juga dengan perawatan suku cadang lain yang juga bia diberikan insentifnya dari pemerintah. 

Untuk itu, Rusdi menegaskan jika pemerintah merencanakan adanya penurunan harga tiket pesawat setiap hari maka dibutuhkan insentif fiskal juga. Sebab, dia mengakui masyarakat membutuhkan harga tiket pesawat yang murah tidak pada hari tertentu saja. 

"Karena nggak mungkin selamanya hanya seminggu tiga kali. Masyarakat juga mintanya kalau bisa jangan dipaksa jam 10 pagi mau berangkat," tutur Rusdi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement