Senin 22 Jul 2019 19:33 WIB

Keluarga Jamal 'Preman Pensiun' Ajukan Rehabilitasi

Pihak keluarga Zulfikar alias Jamal

Rep: Djoko Suceno/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pihak keluarga Zulfikar alias Jamal "Preman Pensiun" secara resmi mengajukan rehabilitasi. Pengajuan tersebut disampaikan keluarga kepada pihak Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Selanjutnya penyidik Satnarkoba Polrestabes Bandung menyampaikan permohonan tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat. "Kami baru menerima secara lisan permohonan rehab dia (Jamal) melalui Satnarkoba Polrestabes Bandung," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif kepada Republika.co.id, Senin (22/7).

Permohonan tersebut, kata Sufyan, selanjutnya akan dibahas melalui assessment yang melibatkan polisi, jaksa dan BNN. Proses tersebut, kata dia, baru akan dilakukan pada Selasa (23/7). Keputusan hasil assessment itulah, kata dia, yang menjadi acuan untuk proses rehabilitasi yang bersangkutan.

"Proses tersebut (assessment) baru akan dilakukan besok. Kita tunggu hasil tersebut. Besok akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujar jenderal polisi bintang satu ini.