Selasa 23 Jul 2019 10:41 WIB

Dukun Bayi di Bogor Diberdayakan untuk Cegah Stunting

Dukun bayi diberdayakan dalam deteksi dini dan pencegahan stunting

Ilustrasi Kaki Bayi
Foto: Pixabay
Ilustrasi Kaki Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tim Pengabdi Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) melakukan upaya pemberdayaan kader dan dukun bayi. Dukun bayi diberdayakan dalam deteksi dini dan pencegahan stunting.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui pemberdayaan kader dan dukun bayi dalam deteksi dini dan pencegahan stunting di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, tersebut dilaksanakan selama lima bulan. Kegiatan berlangsung mulai Juli sampai November 2019.

Baca Juga

"Diharapkan kegiatan pengmas ini dapat mendeteksi dan mencegah kejadian stunting pada anak. Selain itu meningkatkan pengetahuan kader dan dukun bayi dan menjadikan mereka sebagai agen perubahan yang mendukung upaya nasional penanganan stunting," kata Ketua Tim Pengabdi Masyarakat FKM UI Evita Martha di kampus UI Depok, Selasa (23/7).

Tim pimpinan Evita sudah memberikan pelatihan kepada 15 kader dan 15 dukun bayi. Belasan kader dan dukun bayi itu diharapkan bisa berperan sebagai promotor dalam pencegahan dan deteksi dini kasus kekerdilan anak di Kecamatan Bogor Utara.

Pelatihan kader dan dukun bayi diselenggarakan 17 sampai 19 Juli bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor dan Puskesmas Bogor Utara. Pelatihan untuk kader dan dukun bayi mencakup pemaparan materi mengenai konsep seribu hari pertama kehidupan. Ada pula materi definisi dan pengenalan masalah kekerdilan pada anak serta cara mendeteksi masalah kekerdilan pada anak.

Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar 2013, prevalensi anak balita yang mengalami kekerdilan di Kota Bogor mencapai 29,8 persen. Angka ini lebih tinggi ketimbang wilayah Jawa Barat yang lain seperti Depok yang prevalensi balita yang mengalami kekerdilan sebesar 25,7 persen.

Evita menjelaskan pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerdilan pada anak sangat penting. "Upaya melibatkan kader dan dukun bayi dalam deteksi dini stunting pada balita tidak lepas dari peran mereka dalam kehidupan bermasyarakat. Kader dan dukun bayi tersebut lebih sering berinteraksi dengan ibu hamil, ibu bayi, dan balita di lingkungan sekitarnya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement