Selasa 23 Jul 2019 14:08 WIB

Singapura Sita Gading dari Hampir 300 Gajah Afrika

Penyitaan sebanyak 8,8 ton gading gajah di Singapura mencatat rekor.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nur Aini
Seorang polisi berdiri di deretan gading gajah yang disita dari perburuan gelap. (ilustrasi)
Foto: Reuters/Joseph Okanga
Seorang polisi berdiri di deretan gading gajah yang disita dari perburuan gelap. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Otoritas Singapura menyita 8,8 ton gading gajah yang menjadi rekor tangkapan oleh pihak berwenang negara tersebut, Selasa (23/7). Menurut kelompok konservasi, Singapura merupakan titik transit untuk perdagangan satwa liar ilegal.

Gading gajah, diperkirakan bernilai 12,9 juta dolar AS, berasal dari hampir 300 gajah Afrika. Gading itu diperdagangkan menuju ke Vietnam melalui Singapura dari Republik Demokratik Kongo. Hasil tangkapan itu juga memuat penyitaan besar ketiga trenggiling atau pangolin di Singapura tahun ini.

Baca Juga

Trenggiling bersisik merupakan salah satu mamalia yang paling diperdagangkan di dunia. Dagingnya dianggap sebagai makanan lezat di Vietnam dan China. Sisiknya digunakan dalam pengobatan tradisional China, meskipun manfaatnya masih diperdebatkan oleh para ilmuwan medis.

"Sisik pangolin dan gading gajah yang disita akan dihancurkan untuk mencegah mereka memasuki kembali pasar," kata Otoritas Bea Cukai, Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura dan Dewan Taman Nasional. Mereka menambahkan bahwa penyitaan 21 Juli terjadi setelah informasi dari Departemen Bea Cukai China.

Penyitaan gading 9,1 ton di Vietnam pada Maret, menurut organisasi non-pemerintah Environmental Investigation Agency dianggap sebagai yang terbesar di dunia. Banyak terjadi penyitaan, termasuk cula badak, di Singapura, Hong Kong, dan Vietnam dalam beberapa bulan terakhir.

"Singapura selalu terlibat secara tidak sengaja dalam perdagangan gading global karena dua alasan: konektivitas globalnya, serta keberadaan pasar domestik kecil di mana gading pra-1990-an dapat dijual secara legal," kata chief communication officer untuk WWF Singapura, Kim Stengert.

"Konsistensi penyitaan skala besar ini adalah bukti kuat kejahatan terorganisir di balik perdagangan ilegal satwa liar yang masuk atau masuk ke Singapura," kata dia.

Pihak berwenang Singapura mengatakan, penyitaan terakhir juga mengandung 11,9 ton pangolin, senilai sekitar 35,7 juta dolar AS, dan setara dengan hampir 2.000 pangolin.

Singapura telah menyita total 37,5 ton pangolin dari April. Termasuk satu razia yang terbesar dari jenisnya di seluruh dunia dalam lima tahun.

Negara-kota itu telah menandatangani Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Mereka menyatakan berkomitmen untuk upaya global dalam menghalangi perdagangan satwa liar ilegal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement