REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Forum Anak Nasional 2019 yang diadakan di Makassar, Sulawesi Selatan menghasilkan 11 butir Suara Anak Indonesia. Forum tersebut menyuarakan tentang pengasuhan anak telantar, isu lingkungan hingga kesehatan mental.
"Mengajak keluarga Indonesia untuk meningkatkan pengasuhan dan pengawasan terhadap anak yang ditelantarkan beserta dengan lingkungannya," bunyi butir pertama Suara Anak yang dibacakan pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2019 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Suara Anak Indonesia dibacakan oleh perwakilan Forum Anak Sulawesi Utara, Jihan Rizki Fadillah Gobel dan perwakilan Forum Anak Daerah Istimewa Yogyakarta, Afgan Mabdanur Ramadhani atas nama anak Indonesia.
Butir kedua Suara Anak Indonesia menyatakan dukungan penuh anak Indonesia kepada pemerintah untuk mewujudkan penyelarasan peraturan perundang-undangan mengenai batas minimal usia perkawinan. Anak Indonesia juga memohon kepada pemerintah untuk mengatasi stunting dengan meningkatkan edukasi keluarga dan pemerataan fasilitas serta akses kesehatan.
"Mengajak masyarakat Indonesia untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan waste to energy," bunyi butir keempat.
Pada butir kelima, anak Indonesia mengajak pemerintah tenaga kependidikan dan masyarakat Indonesia untuk meningkatkan pemahaman terkait kesehatan mental.
"Mendukung pemerintah untuk menyamaratakan sarana prasarana dan tenaga kependidikan dalam mengoptimalkansistem pendidikan," bunyi butir keenam.
Anak Indonesia juga menyatakan menolak segala bentuk diskriminasi di sekolah, lingkungan, dan media sosial serta eksploitasi terhadap anak pada butir ketujuh dan kedelapan. Pada butir kesembilan, Forum Anak menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan dan menyamaratakan pemberian edukasi kepada anak terkait kesiapsiagaan bencana.
"Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan perhatian kepada anak berkebutuhan khusus dan anak berhadapan dengan hukum dalam segala aspek kehidupan," kata Jihan dan Afgan ketika membacakan butir ke-10.
Terakhir, Anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pembuatan kartu identitas anak dan akta kelahiran di seluruh Indonesia.