Selasa 23 Jul 2019 16:19 WIB

KPU: 185 Kabupaten/Kota Sudah Tetapkan Caleg DPRD Terpilih

Sebanyak empat provinsi juga sudah menetapkan caleg terpilih dalam Pemilu 2019.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Komisioner KPU Pusat Ilham Saputra
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Komisioner KPU Pusat Ilham Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan sebanyak 185 kabupaten/kota telah menetapkan calon anggota legislatif (caleg)  terpilih.  Selain itu, sebanyak empat provinsi juga sudah menetapkan caleg terpilih dalam Pemilu 2019.

"Ada enam provinsi yang tidak ada perkara sengketa legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK). Dari jumlah tersebut, sebanyak empat provinsi sudah menetapkan calon anggota legislatif terpilih dan perolehan kursi parpol pada 22 Juli lalu, " ujar Ilham kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/7).

Baca Juga

Adapun empat provinsi itu yakni NTT, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara.  Kemudian, kata Ilham, ada 315 kabupaten/kota yang tidak berperkara perselisihan hasil pemilu legislatif di MK. 

"Dari jumlah tersebut ada 185 kabupaten/kota yang sudah menetapkan caleg terpilih dan perolehan kursi parpol. Data ini tercatata per 22 juli, " ungkap Ilham. 

Beberapa kabupaten yang telah menetapkan caleg terpilih dan perolehan kursi antara lain Kabupaten Aceh Barat, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pacitan. 

Sebelumnya, KPU menetapkan jumlah dapil DPRD provinsi pada Pemilu 2019. Jumlah yang ditetapkan KPU adalah 272 dapil, atau meningkat dari Pemilu 2014 yang hanya 259 dapil di seluruh Indonesia.Peningkatan jumlah dapil itu tak lepas dari bertambahnya jumlah kursi DPRD provinsi yang akan diperebutkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia, yakni 2.207 kursi. Pada pemilu 2014 lalu, total kursi DPRD yang diperebutkan untuk seluruh Indonesia adalah 2.112 kursi.

Sementara itu, untuk jumlah dapil anggota DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada Pemilu 2019, KPU menetapkan ada 2.206 dapil Jumlah itu meningkat dibandingkan Pemilu 2014 lalu yang hanya 2.102 dapil di seluruh Indonesia.

Untuk jumlah kursi DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang diperebutkan juga meningkat, yakni dari 17.610 kursi pada Pemilu 2019. Sementara itu, pada pemilu 2014 kursi yang diperebutkan adalah 16.895.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement