Selasa 23 Jul 2019 16:50 WIB

Sidang Amnesti, Baiq Nuril Sambangi DPR

Baiq Nuril membawa anaknya ke ruang DPR.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (kiri) didampingi anaknya menyampaikan tanggapan saat rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (kiri) didampingi anaknya menyampaikan tanggapan saat rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban pelecehan seksual terpidana UU ITE Baiq Nuril mendatangi Komisi III DPR RI sebelum menggelar rapat pembahasan amnesti untuk Baiq Nuril, Selasa (23/7) siang. Kali ini, Nuril membawa serta salah satu anaknya, Rafi.

Baiq Nuril berharap, amnesti untuk dirinya benar-benar disetujui DPR RI dan dieksekusi oleh Presiden RI nantinya. Amnesti itu, kata dia, bakal menjadi hadiah yang baik bagi anaknya tepat di Hari Anak Nasional pada 23 Juli ini.

Baca Juga

"Mudah-mudajan semua berjalan dengan lancar. Kebetulan sekarang kan hari anak nasional. Jadinya mungkin hadiah buat anak saya," ujar Baiq Nuril di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Seperti sebelumnya, Baiq Nuril didampingi oleh Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka. Ia mengatakan, Nuril ingin memantau hasil rapat langsung.