Selasa 23 Jul 2019 18:59 WIB

TPST Bantar Gebang Diproyeksi Tutup Tiga Tahun Lagi

Kapasitas TPST serupa terutama di wilayah Jakarta belum tersedia.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Pemulung beraktivitas di area zona Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pemulung beraktivitas di area zona Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tanpa pengolahan dan pengurangan sampah yang baik, kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang diproyeksi penuh tiga tahun lagi. TPST yang menampung mayoritas sampah asal Ibu Kota tersebut diproyeksi bisa tutup tiga tahun mendatang. Di sisi lain, kapasitas TPST serupa terutama di wilayah Jakarta belum tersedia.

Direktur Jenderal Pengolahan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vivien Ratnawati mengatakan, pengolahan dan pengurangan sampah di Indonesia masih minim. Dia mencontohkan, hal itu nampak terjadi di TPST Bantar Gebang yang mana kapasitasnya semakin berkurang dari hari ke hari.

Baca Juga

“Sepanjang pengolahan sampahnya seperti ini, Bantar Gebang bakal tutup tiga tahun lagi. Jadi 2021 bisa penuh itu,” kata Vivien kepada Republika, di Jakarta, Selasa (23/7).

Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, TPST Bantargebang memiliki total lahan seluas 110 hektare yang mana sekitar 90 persennya telah dipenuhi sampah dengan sistem sanitary landfill. Dengan luas lahan tersbut, kapasitas tampung Bantar Gebang sebesar 49 juta ton sampah yang mana pada 2019 kapasitas tampungnya sudah mencapai 39 juta ton.