Selasa 23 Jul 2019 23:33 WIB

Ricuh Mei, Polri: Brimob Salah tak Hanya Dikurung, Tapi ...

Jenjang karir personel Brimob bermasalah akan terpengaruh.

Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri telah mengklarifikasi ke Komnas HAM perihal video rekaman tindak kekerasan anggota Brimob terhadap pelaku kericuhan21-22 Mei 2019 di Jakarta. Para anggota Brimob itu telah diberi sanksi tegas.

"Sudah kami klarifikasi ke Komnas HAM bahwa para anggota Brimob tersebut telah diberikan sanksi disiplin. Dan Komnas HAM bisa memahami itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputradi Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Asep menyebutkan bahwa para anggota Brimob yang terlibat telah diberi hukuman kurungan 21 hari. Hukuman tersebut mempengaruhi karir anggota Brimob tersebut.

"Hukuman disiplin itu bukan cuma ditempatkan (dikurung) tapi juga jadi catatan personel, akan mempengaruhi karir dia, jabatan, pangkat, (kemungkinan) sekolah," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM memperlihatkan video kekerasan anggota Brimob kepada Polri. Video tersebut berisi rekaman sejumlah anggota Brimob melakukan kekerasan terhadap para perusuh pada 21-22 Mei 2019 yang terjadi di beberapa lokasi.

Asep mengatakan pihaknya telah menjelaskan kronologi kekerasan yang dilakukan oleh anggota Brimob tersebut kepada Komnas HAM. "Pada video kekerasan di depan Kedutaan Spanyol, anggota melakukannya (kekerasan) karena perusuh melanggar aturan yang telah ditetapkan dan melakukan penyerangan," kata Asep.

Di video lainnya yang menunjukkan adanya kekerasan anggota Brimob terhadap petugas medis, Asep mengatakan hal itu disebabkan di mobil ambulans ditemukan batu dan alat-alat untuk melakukan kekerasan. "Kalau yang dilakukan terhadap petugas medis, itu karena anggota menemukan adanya batu di dalam ambulans," katanya.

Untuk video kekerasan yang terjadi di kawasan Petamburan, dilakukan karena perusuh terbukti melakukan perusakan dan penyerangan di Asrama Brimob Petamburan. Video itu sengaja direkam oleh anggota Brimob lainnya sebagai bukti bahwa pelaku penyerangan Asrama Brimob telah ditangkap.

"Itu yang merekam anggota Brimob juga. Mereka merekam untuk bukti kepada penghuni di asrama bahwa pelaku telah tertangkap. Karena warga di Asrama Brimob itu resah akibat penyerangan tersebut," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement