REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membenarkan telah menangkap artis Kris Hatta. Ia diduga terkait kasus dugaan penganiayaan.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).
Kendati demikian, Argo masih belum menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut. "Nanti ya dijelaskan," ujar Argo yang juga menyebutkan saat ini, Kris masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Pada April lalu, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam bernama Dragonfly di daerah Jakarta Selatan. Saat itu, Kris disebut terlibat perseteruan dengan salah satu temannya. Melihat hal itu, Antony berniat untuk melerai, namun justru dipukul oleh Kris.