REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA – Pemerintah Bangladesh mengecam penghancuran permukiman Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur, oleh Israel. Ia menyatakan tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.
Bangladesh menilai, pembongkaran permukiman Palestina itu jelas melanggar semangat dan tujuan Resolusi 242 dan 338 PBB. “Kami teguh dan tegas dalam dukungan kami untuk semua (resolusi) Dewan Keamanan PBB yang relevan, Majelis Umum PBB, KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan resolusi Dewan Menteri Luar Negeri serta mendesak masyarakat dunia meminta Israel, kekuatan pendudukan, berhenti dari tindakan ilegal seperti itu,” kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa (23/7) malam waktu setempat, dikutip Anadolu Agency.
Dhaka memperingatkan bahwa penghancuran permukiman Palestina dapat memberi dampak negatif terhadap kawasan. “Tindakan pembongkaran ilegal ini cenderung menggagalkan upaya untuk mengamankan perdamaian di wilayah tersebut,” katanya.
Bangladesh menyatakan rasa simpatinya dan berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Palestina. “Kami menyatakan solidaritas kami dengan pernyataan baru-baru ini oleh Sekretaris Jenderal OKI yang menyerukan kepada komunitas internasional untuk memaksa pendudukan Israel agar berhenti dari praktik ilegal dan mengakhiri semua tindakannya yang melanggar hak-hak warga Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh.
Permukiman Palestina di Sur Baher mulai dihancurkan Israel pada Senin lalu. Sejumlah warga Palestina telah dievakuasi secara paksa dari daerah tersebut.
Sebanyak 16 bangunan dilaporkan menjadi target penggusuran tersebut. Secara total, terdapat 100 apartemen warga Palestina yang akan dihancurkan.
Rumah yang dihancurkan pasukan Israel di Sur Baher adalah yang berada di dekat tembok penghalang militer. Mahkamah Agung Israel telah menyatakan bahwa pembangunan perumahan di sana ilegal atau melanggar larangan konstruksi.