REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) akan mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang isinya menyatakan keberatan pembatalan kelulusan Drg Romi Syofpa Ismael sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) Sri Hananto Seno mengatakan, pihaknya sedang membuat surat ke seluruh stakeholder yang berkaitan dengan penerimaan CPNS ini.
"Mereka termasuk Kemenkes dan Kemenpan RB, bahkan kalau bisa presiden. Isi suratnya mengenai dia (Romi) yang hanya mengalami kelumpuhan sementara dan dia sudah dinyatakan lulus supaya tetap diterima (menjadi PNS)," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (24/7).
Hingga kini, pihaknya masih mengumpulkan data-data dan informasi mengenai hal ini. Kemudian setelah selesai mendapatkan data, ia menyebut surat sesegera mungkin akan dikirimkan ke pejabat terkait. Ia menegaskan, kondisi yang dialami Romi bukan sepenuhnya salah yang bersangkutan.
Sri Hananto menjelaskan, Romi mengalami kelumpuhan setelah melahirkan anak. Jadi, kelumpuhan Romi tidak dialami sejak lahir. Apalagi Romi terus berobat supaya pulih total.
"Jadi Romi tidak boleh gagal diterima sebagai PNS karena sakitnya hanya sementara dan tidak ada masalah. Apalagi nilainya tidak jelek yang artinya nalarnya tinggi," katanya.
Ia menyebut kondisi penyandang disabilitas tidak mengganggu pekerjaan menjadi dokter gigi apalagi tangan Romi masih bisa bekerja. Ia menambahkan, Romi hanya membutuhkan satu ruangan untuk praktik dan kalaupun membutuhkan ruangan lebih lebar yang berfungsi sebagai jalan kursi rodanya. Tak hanya Romi, ia menyontohkan anggotanya ada dokter gigi dari Universitas Padjajaran yaitu drg Dani yang kondisinya lebih parah yaitu kakinya diamputasi.
"Meski diamputasi, dia lebih hebat dan lincah dari dokter gigi biasa yang kakinya normal. Bahkan drg Dani bisa menempuh pendidikan strata dua (S2) di Jerman," ujarnya.
Apalagi, dia menambahkan, kasus Romi hanya kelumpuhan sementara dan ia optimistis kondisi perempuan itu bisa kembali normal dalam beberapa tahun ke depan. Sebelumnya Drg Romi Syofpa Ismael dinyatakan lulus tes CPNS. Bahkan, Romi meraih nilai tertinggi dalam tes tersebut.
Namun, pengangkatannya dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan, Sumatra Barat, karena dia penyandang disabilitas. Tidak menerima pembatalan itu, Romi pun menempuh jalur hukum untuk melawan diskriminasi yang dialaminya tersebut dengan menggugat Pemkak Solok Selatan ke PTUN.