REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Unit Jatanras Polda Lampung menahan sebuah truk muatan rotan yang di dalamnya terdapat 20 kg sabu di Bandar Lampung, Rabu (24/7). Truk tersebut berasal dari Medan (Sumatra Utara) tujuan Pulau Jawa.
Keterangan yang diperoleh di Polda Lampung, Rabu (24/7), satu unit truk bernopol BK 8569 MS diperiksa petugas di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung Rabu dini hari. Petugas memeriksa isi truk muatan rotan asal Medan.
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen membenarkan penangkapan truk berisi sabu sebanyak 20 kg. Isi truk bermuatan rotan, namun di sela-selanya terdapat 20 paket sabu dengan kemasan China. Satu paket diketahui seberat satu kilogram.
Barang bukti 20 paket sabu tersebut sudah dibawa ke Ditnarkoba Polda Lampung. Selain itu, petugas juga mengamankan sopir truk untuk diperiksa. Belum diketahui pemilik dan penerima barang haram tersebut, polisi masih menyelidiki keberadaan sabu asal Medan dengan tujuan kota-kota di Jawa.