REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aspek pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan pada pemuda menjadi ancaman serius jika negara tidak hadir untuk mengawalnya, apalagi sebentar lagi indonesia akan menerima bonus demografi. Sebagai pemerintah sudah sepatutnya kita melindungi generasi muda dari ancaman Teroriseme, radikalisme, zat adiktif yang dapat merusak generasi Muda, sekalipun kebijakan tersebut tidak populis.
Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni'am Sholeh memberikan arahan kepada perwakilan dari 14 Provinsi dan 3 kabupaten/kota yang hadir dalam acara sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Pemuda 2019 di MG Suites Hotel, Semarang, Senin (22/7).
Asrorun memaparkan ada lima indikasi kabupaten/ kota tersebut bisa dikatakan layak pemuda, indikasi tersebut meliputi regulasi yang menangani kepemudaan, alokasi anggaran untuk menunjang program kepemudaan, partisipasi anak muda dalam aparatur sipil di daerahnya, penyediaan sarana dan prasarana bagi pemuda, dan yang terakhir pendekatan partisipasi pemuda serta indeks pemudanya.
"Acara ini sudah berjalan tiga tahun, sejauh itu kami memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada, agar lebih dahsyat Kemenpora menjalin kerjasama dengan Kemendagri agar kabupaten/kota mengambil peran untuk hadir dan ikut serta dalam agenda yang luar biasa ini," kata Asrorun dalam rilisnya, Rabu (24/7).
Sebelum membuka acara Sosialisasi Kabupaten kota layak pemuda 2019, Asrorun Niam juga mengingatkan, agenda penghargaan kabupaten kota kabupaten layak pemuda ini sangat penting. Tidak hanya karena gengsi semata, melainkan sebagai tanggung jawab serta upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.