Rabu 24 Jul 2019 19:58 WIB

In Picture: Sidang Pleidoi Terdakwa Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Sidang mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik tersebut beragendakan pembacaan pledoi..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Muafaq Wirahadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/7/2019). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Muafaq Wirahadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/7/2019). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Muafaq Wirahadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/7/2019). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Muafaq Wirahadi (kanan) menyalami jaksa penuntut umum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/7/2019). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Muafaq Wirahadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/7/2019). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Muafaq Wirahadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Sidang mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement