Rabu 24 Jul 2019 23:25 WIB

Pansel Capim KPK Disarankan Pilih SDM Siap Pakai dan Teruji

KPK diyakini masih akan tetap membutuhkan unsur dari kepolisian.

Red: Nashih Nashrullah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kiri) berjabat tangan dengan Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Politik Irjen Pol Ike Edwin (kanan) saat bersiap mengikuti uji kompetensi seleksi calon pimpinan KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kiri) berjabat tangan dengan Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Politik Irjen Pol Ike Edwin (kanan) saat bersiap mengikuti uji kompetensi seleksi calon pimpinan KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK disarankan memilih orang-orang berkualitas dan berintegritas yang baik direkrut menjadi penyelenggara negara. Pansel juga disarankan agar memilih sumber daya manusia (SDM) siap pakai. 

Pernyataan tersebut disampaikan pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan TV One, Selasa (23/7). Dalam kesempatan tersebut, Irman menunjuk Irjen Pol Ike Edwin menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Dia menilai sosok seperti Ike Edwin merupakan sumber daya manusia (SDM) yang siap pakai.

Baca Juga

“Saya menyarankan agar Pansel (panitia seleksi) memilih orang-orang seperti beliau (Ike Edwin). Karena orang-orang seperti beliau ini sumber daya manusia yang siap pakai,” kata Irman. 

Irman yang menjadi pembicara penutup dalam acara tesebut mengatakan UU KPK tidak pernah berbicara tentang orang, tetapi berbicara tentang institusi. Itu sebabnya, dia menyarankan agar orang-orang berkualitas dan berintegritas yang baik direkrut menjadi penyelenggara negara.