Kamis 25 Jul 2019 07:46 WIB

Pembiayaan Keluarga Prasejahtera BTPN Syariah Naik 24 Persen

Semester I 2019, total aset BTPN Syariah tumbuh 30 persen jadi Rp 13,94 triliun.

BTPN Syariah. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
BTPN Syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah), di semester pertama 2019, berhasil mencatatkan pertumbuhan pembiayaan yang sehat sebesar 24 persen. Pembiayaan tumbuh menjadi Rp 8,54 triliun dari Rp 6,87 triliun pada periode yang sama tahun 2018.

Pertumbuhan ini turut sejalan dengan kemampuan bank menjaga kualitas kredit yang tercermin pada tingkat rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) sebesar 1,34 persen. Angka itu turun dibandingkan periode yang sama sebelumnya sebesar 1,65 persen (year on year).

Pertumbuhan yang sehat serta berkelanjutan ini adalah buah dari konsistensi perusahaan untuk fokus melayani keluarga prasejahtera produktif sejak 2010. “Kami terus fokus melayani keluarga prasejahtera produktif Indonesia. Bersama-sama, mengupayakan agar mimpi dan niat baik nasabah kami dapat terwujud lebih cepat dengan cara yang tepat”, ujar Ratih Rachmawaty, Direktur Utama BTPN Syariah.

photo
Direktur Utama BTPN Syariah Ratih Rachmawaty.

Hingga periode ini, total aset BTPN Syariah tumbuh 30 persen menjadi Rp 13,94 triliun dari Rp 10,73 triliun (year on year). Dana Pihak Ketiga mencapai Rp 8,88 triliun, tumbuh 27 persen dari Rp 7,02 triliun (year on year).

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 39,4 persen dengan laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 610 miliar, tumbuh 36 persen dari Rp 449 miliar (year on year).

Bank juga berhasil meningkatkan efisiensi dalam mengoperasikan bisnis. Beban operasional terhadap pendapatan operasional sebesar 60,4 persen, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya 62,9 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement