Kamis 25 Jul 2019 12:30 WIB

Kenaikan Muka Air Laut Ancam Warga di Wilayah Pesisir

Kawasan pesisir yang terancam antara lain Jakarta, Semarang dan Demak.

Suasana sejumlah kafe berwarna di pinggir pantai Oesapa yang rusak akibat diterjang gelombang tinggi di pesisir pantai Kota Kupang, NTT, Jumat (25/1/2019). Gelombang tinggi yang terjadi Rabu sejak Rabu (23/1) sampai saat ini telah menghancurkan sejumlah lokasi wisata di kota itu seperti dermaga tempat wisata kuliner serta sejumlah kafe berwarna.
Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Suasana sejumlah kafe berwarna di pinggir pantai Oesapa yang rusak akibat diterjang gelombang tinggi di pesisir pantai Kota Kupang, NTT, Jumat (25/1/2019). Gelombang tinggi yang terjadi Rabu sejak Rabu (23/1) sampai saat ini telah menghancurkan sejumlah lokasi wisata di kota itu seperti dermaga tempat wisata kuliner serta sejumlah kafe berwarna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan permukaan air laut dan penurunan muka tanah imbas perubahan iklim global menjadi ancaman serius bagi warga kawasan pesisir Jakarta, Semarang dan Demak. Kondisi ini meningkatkan risiko mereka mengalami kehilangan atau kerusakan harta benda menurut proyeksi para ahli.

Para ahli telah memproyeksikan permukaan air laut akan naik 25 hingga 50 cm tahun 2050. Pada 2100 air laut akan menggenangi sebagian besar kota pesisir di Indonesia.

Baca Juga

"Masyarakat pesisir akan menjadi kelompok paling rentan karena banjir pesisir dan penurunan permukaan tanah serta perubahan lingkungan laut. Ini termasuk kehilangan dan kerusakan harta benda karena banjir dan tanah mereka terendam secara permanen, menyebabkan peningkatan biaya untuk rehabilitasi dan migrasi," kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tri Nuke Pujiastuti di Jakarta, Kamis (25/7).

Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI Sri Sunarti Purwaningsih mengatakan masyarakat kota pesisir seperti Jakarta, Semarang, dan Demak berpotensi mengalami kehilangan dan kerusakan harta benda akibat banjir dan tanah yang terendam secara permanen. "Kenaikan permukaan laut global seperti itu dapat mengakibatkan peningkatan biaya untuk rehabilitasi dan migrasi paksa, sehingga ada kebutuhan mendesak untuk mengatasi dampak kenaikan permukaan laut dan penurunan tanah," kata dia.

Nuke mengatakan saran ilmu pengetahuan berperan penting dalam memberikan solusi untuk mengatasi masalah kenaikan permukaan laut dan penurunan muka tanah serta dampaknya. "Ilmu sosial dan alam diperlukan untuk memberikan saran ilmu pengetahuan untuk mengatasi masalah-masalah khusus ini," katanya.

Sri Sunarti menambahkan bahwa upaya adaptasi terhadap perubahan iklim memiliki implikasi lingkungan, ekonomi, dan sosial. "Adaptasi perubahan iklim saat ini lebih mendukung pendekatan berbasis ketahanan dan kerentanan. Ada pro dan kontra untuk pengembangan infrastruktur keras seperti tanggul laut raksasa di Jakarta atau integrasi tanggul laut dan jalan tol di Semarang dan Demak," katanya.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi dampak perubahan iklim global terhadap kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan. Strategi dan upaya jangka pendek, menengah, dan panjang harus dilakukan untuk mengendalikan dan mengantisipasinya.

LIPI bersama International Network for Goverment Science Advice-Asia (INGSA-Asia) membahas pemetaan keterlibatan para pemangku kepentingan dan mekanisme saran ilmiah melalui pendekatan holistik dan multidisiplin dalam mengambil opsi adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Dalam loka karya, mereka juga menyinggung kebutuhan mendesak akan undang-undang khusus tentang adaptasi perubahan iklim serta peningkatan koordinasi dan pengelolaan zona pesisir terpadu dalam sistem hukum Indonesia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement