REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan pemerintahan provinsi menginginkan Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael diluluskan menjadi CPNS. Seperti diketahui drg Romi digagalkan sebagai CPNS oleh Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan dengan alasan tidak sehat secara fisik.
Nasrul mengaku dirinya telah membentuk tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kesehatan, dan Asisten III untuk merapatkan persoalan drg Romi. Hasilnya kata Nasrul tim yang ia bentuk tersebut menilai drg Romi layak diluluskan sebagai CPNS. "Tim ini merekomendasikan Romi diangkat menjadi CPNS. Karena setelah dibicarakan, memang yang bersangkutan layak (untuk diangkat)," kata Nasrul di Padang, Rabu (25/7).
Selain itu, Pemprov menurut Nasrul juga berpegangan kepada hasil rekomendasi tim dokter dari RSUD M Djamil Padang dan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Karena sebelum namanya dianulir, drg Romi memang sudah mengantongi surat keterangan sehat dari kedua RSUD tersebut untuk tahapan kelengkapan berkas.
Untuk teknis meluluskan drg Romi bisa dengan membuat formasi baru atau menganulir pembatalan oleh Bupati Solok Selatan. Nasrul menyebut polemik pembatalan CPNS drg Romi tidak perlu diperpanjang. Apalagi sekarang sudah ada rencana dari tim hukum drg Romi menggugat ke PTUN dan juga dari Forum Dokter Gigi Indonesia (FDGI) yang akan menyurati Presiden dan Kementerian terkait.
Nasrul menilai tidak perlu ada tim investigasi untuk menyelidiki hal ini karena persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah. Wagub juga meminta jajaran Pemkab Solok Selatan supaya menyediakan formasi baru dan menganulir pembatalan.
Selain itu, Nasrul juga tidak mau larut dalam dugaan adanya 'kongkalikong' atau permainan di balik layar untuk mengambil jatah drg Romi sebagai CPNS untuk formasi dokter gigi di lingkup Dinkes Solok Selatan. "Soal adanya 'kongkaikong' kami tak lihat ke sana. Hasil kesimpulan (tim dari BKD, Asisten III dan Dinkes) kami rekomendasikan untuk diangkat. Kalau ada permainan kami tak lihat itu," ujar Nasrul.