REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak hanya lahan padi yang terdampak dari musim kemarau, tanaman komoditas pertanian lainnya yang krusial seperti cabai juga terkena efek kemarau. Asosiasi Petani Hortikultura Nasional menyebut, panjangnya musim kemarau yang masih berlangsung dikhawatirkan akan membuat panen raya cabai di awal Agustus nanti gagal.
Ketua Asosiasi Petani Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi mengatakan, di musim kemarau produktivitas cabai petani dikhawatirkan akan menurun drastis. Tak hanya itu, kata dia, apabila pasokan air ke sejumlah tanaman cabai yang akan menemui panen itu tak teraliri dengan suplai air yang cukup maka kemungkinan gagal panen cabai bisa terjadi.
“Cuaca (musim kering) cukup berpengaruh, bisa bikin panenraya ini gagal,” kata Anton saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (25/7).
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi kemarau tahun ini akan berlangsung panjang hingga September. Tak hanya itu, Indonesia juga dibayangi dengan kenaikan suhu panas pada 2030 mendatang. Terkait ini, Anton menyebut panen raya cabai sangat tergantung pada kesiapan air yang ada. Untuk itu, apabila hujan tak juga muncul dalam waktu dekat, kemungkinan panen pada Agustus nanti bisa mundur atau bahkan gagal.
Dia menyampaikan, jika panen cabai pun dapat terjadi dengan kondisi suplai air ke tanaman cabai yang minim, hal itu akan mempengaruhi kualitas produksi cabai. Sedangkan apabila kualitas cabai terganggu, maka harga beli cabai petani di pasar pada panen raya nanti diprediksi bakal anjlok. Anton khawatir, permasalahan kualitas cabai nantinya justru dijadikan alasan bagi pemerintah dan pedagang untuk mengimpor cabai dari luar.
“Makanya ini kualitas harus dijaga terus, suplai air terutama,” kata Anton.
Tak hanya itu, dia juga memberikan catatan kepada pemerintah untuk membenahi mekanisme pasar sebelum panen raya cabai nanti bisa dimulai. Sebab, menurutnya, pedagang kerap menjadikan alasan bahwa produksi yang minim menjadikan harga di pasar berada di kondisi yang tinggi stagnan. Dia mengkhawatirkan apabila panen sudah berlangsung, pembentukan harga yang tinggi itu sulit terkerek turun sementara pembelian cabai di tingkat petani kerap kali anjlok di masa panen.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Harga Acuan Penjualan di Konsumen, cabai tidak masuk dalam komoditas yang diatur harganya. Di beleid tersebut, pemerintah hanya mengatur sejumlah bahan pokok (bapok) seperti harga gabah, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, ayam, telur, dan jagung. Adapun cabai tidak disebutkan dalam aturan itu.
Kasubdit Aneka Cabai dan Sayuran Buah Direktorat Jenderal Tanaman Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Mardiyah Hayati mengatakan, beberapa daerah dapat dimungkinkan gagal panen cabai karena pengaruh kemarau. Menurut dia, petani saat ini sudah mulai realistis dengan kondisi tanaman yang akan dikelola. Sehingga apabila sudah memasuki kemarau, mayoritas petani yang wilayahnya rentan akses air, maka tidak akan menanam cabai. Sebaliknya, di wilayah yang pasokan airnya cukup maka dipastikan akan segera panen di awal Agustus ini.
“Di (kabupaten) Agam (Sumatra Barat), cabainya bagus-bagus. Karena pasokan airnya cukup,” kata Mardiyah.
Dia memastikan, di awal Agustus nanti sejumlah wilayah sentra cabai yang mayoritasnya berada di pulau Jawa juga akan segera menjalankan panen.
Sejauh ini pemerintah sudah berupaya mengendalikan mekanisme produksi dan adaptasi dengan cuaca. Salah satunya, kata dia, dengan mengupayakan pengolahan cabai dalam bentuk pasta dan kering. Hanya saja dia mengakui, saat ini upaya tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal sebab terdapat kecenderungan konsumsi pasar terhadap cabai segar lebih dominan.
Dia mengakui, tanaman cabai memang masih cukup dipengaruhi oleh pengaruh iklim dan cuaca. Hanya saja, pemerintah menurut dia sudah bergerak melakukan penanggulangan produksi dengan sejumlah cara. Salah satunya dengan mengatasi gangguan hama dan penyakit secara agresif.
“Kita kan ada petugas pengamat hama dan penyakit. Jadi ya faktor kemarau ini juga sudah ada yang diterjunkan ke lapangan,” kata dia.
Berdasarkan proyeksi dan target Kementan, target produksi cabai besar pada 2019 secara nasional sebesar 1.338.231 ton. Sedangkan realisasi berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), perkiraan produksi cabai besar 2019 secara nasional berjumlah 375.490 ton.