REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) akan mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang isinya menyatakan keberatan pembatalan kelulusan drg Romi Syofpa Ismael sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Terkait hal ini, Kemenpan-RB akan menerima surat tersebut apabila sudah dikirimkan.
Ia tidak ingin berkomentar banyak terkait keberatan yang diajukan PB PDGI. Namun, apabila suratnya sudah dikirimkan, Mudzakir menyebut Kemenpan-RB akan mempelajari surat tersebut.
"Kalau suratnya datang tentu akan dipelajari. Kalau ada info yang masuk akan dipelajari," kata Mudzakir pada Republika, Kamis (25/7).
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) Sri Hananto Seno pihaknya masih mengumpulkan data-data dan informasi mengenai hal ini. Setelah itu, surat akan sesegera mungkin dikirimkan ke pejabat terkait.
Sri Hananto menjelaskan, Romi mengalami kelumpuhan setelah melahirkan anak. Jadi, kelumpuhan Romi tidak dialami sejak lahir. Selain itu, saat ini Romi terus berupaya untuk berobat agar bisa sembuh total.
"Jadi Romi tidak boleh gagal diterima sebagai ASN karena sakitnya hanya sementara dan tidak ada masalah. Apalagi nilainya tidak jelek, yang artinya nalarnya tinggi," kata dia.