Warga Negara Australia (WNA) bernama Anthony Haritos terdampar bersama kapal pesiarnya di perairan Pantai Melolo, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). WNA, yang kini masih dirawat di rumah sakit (RS) setempat, ini ditemukan dengan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pemandunya.
Saat dievakuasi oleh tim SAR gabungan Sumba Timur pada hari Sabtu 20 Juli 2019, Anthony (63) berada dalam kondisi kurang sehat. Ia tampak lemas dan tak sanggup berkomunikasi.
"Di catatan Basarnas (Badan SAR nasional) Kupang, kapal berbendera Australia itu hilang di laut dua hari sejak 16 juli. Ditemukan tim SAR hari Sabtu tanggal 20. Kemudian dia terbawa lagi hingga ke perairan Pantai Melolo, Sumba," jelas Kepala Humas Polres Sumba Timur, Iptu I Made Murja, kepada ABC (25/7/2019).
Polres Sumba Timur, kata Iptu Made, menerima informasi adanya kapal asing yang terdampar di koordinat 09 deg 53'31,9" S 120 deg 43'34,8 E kemudian meneruskan pesan itu ke kepolisian-kepolisian sektor (Polsek) setempat.
"Kapalnya rusak di Kepulauan Sabu, jadi dia terdampar sampai ke Sabu. Lalu terbawa sampai ke Sumba."
"Kebetulan di tengah laut ada anggota koramil yang sedang memancing dan dia melihat bahwa sekitar 1 kilometer dari tempat mancingnya ada kapal yang mirip dengan ciri-ciri yang disampaikan."
"Setelah didekati ternyata memang kapal itu terdampar. Akhirnya dievakuasi."
Sementara WNI yang ditemukan bersama Anthony dilaporkan bernama Yonathan Suwalolo (47), warga NTT, dan berada di kapal itu sebagai pemandu. Meski juga ditemukan dalam kondisi tak prima, ia masih tergolong sehat, kata polisi.
Belum ada hasil diagnosa resmi dokter terkait keluhan yang dialami Anthony hingga belum juga tuntas dirawat di RSUD Umbu Rara Meha, Waingapu, Sumba Timur.
Meski demikian, Polres Sumba Timur telah melakukan tes urin terhadap WNA tersebut dan hasilnya masih dalam proses penyelidikan. Pihak Polres juga sudah menghubungi Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan menyampaikan hasil tes urin yang telah mereka lakukan.
ABC telah menghubungi Kedutaan Besar Australia, namun mereka tidak bersedia memberikan tanggapan dengan alasan aturan hukum privasi.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.