Kamis 25 Jul 2019 23:28 WIB

Jangan Rundung Anak Penyandang Disabilitas Psikososial

Ia mengatakan anak-anak memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh orang lain.

Bipolar. Ilustrasi
Foto: Sciencealert
Bipolar. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendamping anak penyandang disabilitas psikososial dari Yayasan Cahaya Jiwa Dian Septiani mengatakan anak dengan disabilitas psikososial bukan anak yang boleh dirundung dan disakiti. Ia mengatakan anak-anak tersebut memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh orang yang sehat.

Dian mengatakan orang tua, keluarga atau pendamping memang kadang kesulitan ketika anak dengan disabilitas psikososial sedang kambuh. Pada saat itu, orang tua, keluarga atau pendamping harus lebih banyak mendengar keluh kesah anak dengan disabilitas psikososial.

Baca Juga

"Saya kerap sedih ketika mereka dianggap sakit, tidak dipedulikan lingkungannya dan disebut gila," tuturnya saat menjadi narasumber unjuk bincang dalam peluncuran buku panduan "Mengenal Anak dengan Disabilitas Psikososial" di Jakarta, Kamis (25/7).

Pegiat Ragam Institute yang juga penyintas disabilitas sosial Agus Hidayat mengatakan anak dengan disabilitas psikososial harus mendapatkan penanganan yang tepat sejak dini. "Saya terdeteksi ada gangguan saat usia lima tahun. Namun, baru mendapat penanganan setelah dewasa dan didiagnosis bipolar, yaitu gangguan yang ditandai dengan perubahan perasaan yang sangat drastis," katanya.

Sejak itu, Agus memilih bergabung dengan komunitas bipolar untuk memberikan dukungan kepada anak-anak dan orang-orang dengan gangguan bipolar. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Alpha-I dan Ragam Institute meluncurkan buku panduan "Mengenal Anak dengan Disabilitas Psikososial".

"Buku ini merupakan upaya pemenuhan hak anak," kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar.

Nahar mengatakan anak penyandang disabilitas psikososial harus dijangkau agar hak-haknya tetap terpenuhi. Bila mereka tidak dijangkau, seringkali hak-hak mereka dilanggar, misalnya dipasung oleh keluarga atau didiskriminasi oleh masyarakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement