REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerbitkan seruan tentang pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1440 H atau 2019 ini. Salah satu imbauannya adalah menggunakan wadah yang dapat didaur ulang dan tidak memakai plastik sekali pakai.
"Tidak dari plastik yang sekali pakai tapi menggunakan bahan-bahan yang bisa didaur ulang," ujar Anies di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (25/7) malam.
Imbauan gubernur terbit dengan Nomor 4 Tahun 2019 yang ditandatangani Anies pada Kamis (25/7). Tertulis seruan itu sejalan dengan pelaksanaan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 47 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan.
Seruan itujukan kepada para alim ulama/pimpinan lembaga keagamaan Islam, panitia kurban, dan masyarakat. Pertama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta agar para alim ulama menyosialisasikan tata cara pemotongan hewan kurban yang baik dan benar sesuai syariat Islam.
Kemudian pimpinan lembaga keagamaan Islam juga diminta memberikan pemahaman keagamaan tentang pentingnya mencegah kerusakan lingkungan. Caranya melalui penggunaan wadah daging kurban yang ramah lingkungan.
Kedua, Pemprov DKI menyerukan agar panitia kurban menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan di tempat penampungan penjualan dan pemotongan hewan kurban. Lalu mengelola limbah pascapelaksanaan kegiatan kurban.
Dalam pendistribusian hasil pemotongan hewan kurban, panitia diimbau tidak menggunakan kantong plastik hitam atau kantong plastik sekali pakai sebagai wadah. Dengan demikian panitia dapat menggunakan alternatif pembungkus daging yang ramah lingkungan.
"Membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging kurban," kata Anies dalam suratnya yang diterima Republika.
Selain itu, masyarakat yang mampu dan bermaksud melaksanakan ibadah kurban dapat ikut serta menyukseskan Program Dapur Kurban Pemprov DKI. Program yang menyediakan hidangan kurban siap saji bagi masyarakat yang berhak menerimanya.