Jumat 26 Jul 2019 14:21 WIB

Benahi Koperasi Perikanan, Pemerintah Gandeng JICA

Pada tahun 2018, jumlah koperasi perikanan di Indonesia mencapai 2.884 unit

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Ikan tangkapan nelayan Indonesia
Foto: Dokumentasi
Ikan tangkapan nelayan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk kerja sama pengembangan koperasi perikanan di Indonesia. Kerja sama tersebut utamanya ditujukan untuk melakukan pelatihan terhadap sumber daya manusia sektor perikanan di Tanah Air.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari proyek Sustainable Fishery Resource Management and Utilization. "Kerja sama ini merupakan pelatihan untuk sumber daya manusia yang menangani koperasi sektor kelautan dan perikanan nasional agar bisa belajar dari Jepang untuk mewujudkan koperasi nasional yang lebih mandiri," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, KKP, Nilanto Perbowo, dalam keterangannya, Jumat (26/7).

Baca Juga

Ia menyebut, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tahun 2018, terdapat sekitar 2.884 koperasi perikanan di Indonesia. Jumlah itu  meliputi 2.802 unit Skala Usaha Mikro, 69 unit Skala Usaha Kecil 69, dan 13 unit Skala Usaha Menengah. Namun, hanya 1.687 atau 58 persen koperasi perikanan yang aktif serta hanya 271 unit yang memiliki Nomor Induk Koperasi. 

Adapun dari jumlah koperasi perikanan itu mengisi 2,09 persen dari total sekitar 138 ribu unit jumlah seluruh koperasi yang ada di Indonesia.