REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan bahwa tiga kabupaten di provinsi ini belum layak anak.
"Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya tiga kabupaten yang belum memenuhi syarat kabupaten/kota layak anak yakni Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Wonogiri," kata Kepala DP3AKB Jateng, Retno Sudewi di Semarang, Jumat (26/7).
Terkait dengan hal itu, DP3AKB Jateng terus fokus mendorong tiga kabupaten tersebut agar layak anak dengan memperkuat jejaring bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) provinsi seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang termasuk dukungan pemerintah kabupaten/kota.
"Kami optimistis Jateng bisa menuju Provinsi Layak Anak 2020," ujarnya.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi penghargaan yang diraih Jateng sebagai Penggerak Provinsi Layak Anak 2019. DP3AKB Jateng juga terus mendorong sekolah, taman bermain, tempat ibadah, tempat kesehatan agar ramah anak.
Khusus sekolah ramah anak memang menjadi perhatian, dimana prinsip utamanya sekolah mesti nondiskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.
"Sekolah ramah anak juga mesti aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan laki-laki. Termasuk, anak yang memerlukan pendidikan khusus dan atau pendidikan layanan khusus," jelasnya.
Ia menyebutkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi contohnya, sekolah harus nol kekerasan, aman gedung baik jalur evakuasi, titik kumpul, simulasi terkait evakuasi, memiliki jalur aman ke sekolah seperti zebra cross.
"Selain itu juga mempunyai kantin yang menyediakan makanan sehat yang mendukung tumbuh kembang anak. Tidak hanya ramah pada anak, tapi juga ramah untuk semua warga sekolah, termasuk guru, kepala sekolah," ujarnya.