REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejak sepekan terakhir, air Kali Bekasi berwarna hitam dan mengeluarkan bau tak sedap. Pencemaran itu telah berdampak pada kebutuhan air bersih warga Kota Bekasi. Pencemaran ini pun berdampak pada pasokan air baku untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi hingga saat ini masih menggunakan air Kali Bekasi untuk bahan baku produksinya. Sekitar 70 persen sumber air baku PDAM yang memiliki 31 ribu pelanggan itu berasal dari Kali Bekasi.
Juru Bicara PDAM Tirta Patriot Uci Indrawijaya mengatakan, pencemaran Kali Bekasi sangat mempengaruhi produksi air bersih untuk warga. Pihaknya pun kini terpaksa mengurangi sumber air baku dari Kali Bekasi.
"Karena adanya pencemaran itu, kita sekarang cuma ambil tiga meter kubik per detik dari biasanya lima kubik per detik," ucap Uci.
Uci menuturkan, sumber air baku PDAM Tirta Patriot itu memang berasal dari dua aliran air, yakni Kali Bekasi sebanyak lima meter kubik per detik dan Kalimalang sebanyak dua meter kubik per detik. Keduanya bercampur terlebih dahulu di Saluran Irigasi sebelum sampai ke tempat produksi PDAM Tirta Patriot.
"Kalau kadar limbah di Kali Bekasi tinggi, maka dua kubik dari Kalimang itu tidak bisa mengimbanginya. Tidak stabil (airnya)," terang Uci.
Pengurangan air baku dari Kali Bekasi, kata Uci, berdampak pada berkurangnya pasokan air untuk para pelanggan. Dari biasanya produksi air sebanyak 500 liter per detik, kini pasokannya mulai turun menjadi 420 liter per detik.
Meski adanya penurunan produksi, Uci memastikan semua pelanggan masih mendapatkan air bersih dari PDAM. "Ya tapi airnya sedikit berkurang," kata dia.
Produksi air akan kembali normal, kata Uci, ketika pencemaran dari Kali Bekasi sudah mulai mereda. PDAM Tirta Patriot tidak bisa mengambil air baku lebih banyak dari Kalimalang. Jika itu dilakukan, maka pasokan air untuk DKI Jakarta dari Kalimalang bakal berkurang.
"Istana Negara bakal kekurangan air juga dampaknya," ungkap Uci.
Untuk itu, ia berharap pencemaran Kali Bekasi bisa cepat ditindak dan dihentikan. Pemerintah pusat harus segera turun tangan mengatasi masalah ini karena menyangkut kebutuhan air bersih warga.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Masriwati menuturkan, baku mutu air Kali Bekasi memang sudah tidak memenuhi standar baku mutu sejak beberapa tahun yang lalu. Hal ini diperparah dengan pencamaran yang semakin parah akhir-akhir ini.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, kondisi Kali Bekasi memang tercatat semakin memburuk sejak tahun 2016. Pemeriksaan laboratorium terhadap sembilan titik sampel Kali Bekasi pada tahun 2016 itu, didapati semuanya berstatus tercemar ringan. Pada 2017, didapati hanya satu titik yang tercemar ringan, delapan titik lainnya mulai berstatus tercemar sedang. Sedangkan pada tahun 2018, Kali Bekasi tidak lagi memenuhi standar baku mutu. 60 persen pencemaran itu karena limbah domestik.
"Untuk kali di kota Bekasi yang kelas 2 itu sudah turun dari dulu (kualiatas baku mutu nya)," ucap Masriwati.
Dinasnya telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengatasi pencemaran ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena kondisi sungai yang lintaswilayah.