REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama membentengi anak-anak agar terhindar dari paham radikal. Paham ini bisa berupa doktrin kebencian yang dapat menimbulkan aksi terorisme di kemudian hari.
Dikutip dari siaran pers di Jakarta, Jumat (26/7) Arist mengatakan bahwa penanaman paham radikal saat ini sudah merata dan sudah menyebar, baik di sekolah maupun lingkungan.
"Sekarang ini anak dieksploitasi demi kepentingan keyakinan politik orang dewasa dan sebagainya. Dengan adanya penanaman paham itu, anak dapat berpotensi menjadi pelaku kekerasan, seperti aksi terorisme," ujar Arist.
Arist mengamati fenomena penyebaran paham radikal kepada anak saat ini sudah parah. Kepada anak-anak itu ditunjukkan simbol-simbol kekerasan dan doktrin bahwa mereka berbeda dengan kelompok yang lain.
"Kalau misalnya sekarang ini ada anak yang sudah tidak menghormati bendera, tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, tidak mau tahu konten atau isi dari Pancasila, hal itu adalah bagian dari penanaman penolakan dari ideologi bangsa," ujarnya.
Menurut dia, penanaman paham radikal dan kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang dekat dari anak tersebut tentunya menambah panjang daftar anak yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan, baik di sekolah, lingkungan tempat tinggalnya, maupun lingkungan sosialnya. "Kejadian bom di Surabaya dan Sibolga lalu turut melibatkan anak. Orang tua tentunya juga sudah tidak dapat lagi berpikir rasional," ujarnya.
Menurut Arist, untuk menghindarkan anak dari pengaruh paham radikal, pertama tentunya dari lingkungan rumah, orang tua harus dapat melindungi anaknya. Keluarga adalah benteng pertama karena anak itu akan meniru apa yang dilihat dan apa yang dirasakan.
Selain itu, lembaga pendidikan harus dapat menanamkan pendidikan deradikalisasi. Untuk itu, wajib ada kurikulum deradikalisasi mulai dari tingkat SD sampai jenjang pendidikan menengah atas. Yang tidak kalah penting, menurut Arist, adalah lingkungan yang ramah anak. Lingkungan harus bisa mengembangkan nilai-nilai positif, seperti gotong royong, toleransi, dan budaya timur lainnya.