REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Romi Syofpa Ismael ramai diperbincangkan setelah ia digagalkan menjadi pegawai negeri sipil (pns). Padahal, ia telah menyelesaikan semua seleksi yang disyaratkan. Bahkan seleksi kesehatan pun sudah dilaluinya, Jumat (26/7).
Dokter gigi Romi mendaftar CPNS melalui jalur formasi umum. Ia mendaftar jalur tersebut karena tidak ada ketentuan khusus mengenai penyandang disabilitas. "Karena tidak ada formasi disabilitas. Dan selama saya mengabdi selama ini juga tidak ada kendala apapun," kata Romi saat dihubungi Republika.co.id.
Awalnya ia tidak menghadapi kendala apapun saat proses seleksi. Hingga sampai tahap pemberkasan, khususnya saat menjalani pemeriksaan kesehatan, Romi diminta untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
Pemeriksaan tambahan bagi Romi tersebut terkait dengan penyakit pelemahan tungkai kakinya. Ia diminta untuk berkonsultasi ke dokter bagian syaraf. Setelah Romi menjalani pemeriksaan syaraf, ia dinyatakan sehat jasmani dan rohani. "Saat itu saya mulai khawatir. Saya meminta bantuan ke PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) untuk dikawal. Saya khawatir seleksi saya ada masalah," ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan syaraf, ia diminta untuk berkonsultasi ke dokter okupasi. Hal itu ditujukan untuk memperoleh analisis terkait risiko kerja yang akan dihadapinya. Dokter okupasi menyatakan hal yang sama, dokter gigi Romi layak untuk bekerja pada formasi yang dilamar. "Saya harus bolak-balik ke Pekanbaru. Soalnya dokter okupasi tidak ada di Padang. Hanya ada di RS Arifin Ahmad," tuturnya.
Tak cukup sampai di situ, dokter gigi ini juga mendapatkan keterangan dari Dinas Kesehatan Solok Selatan. Ia dinyatakan sehat dan mampu bekerja dengan baik.
Berdasarkan pengakuan Romi, surat keterangan yang diberikan Dinas Kesehatan Solok Selatan bukan tanpa sebab. Dinas tersebut telah mengetahui kinerja Romi selama ini. Pasalnya ia telah tercatat sebagai pegawai tidak tetap di Puskesmas Talunan sejak 2015.
Namun, keterangan bahwa ia mampu bekerja dengan baik nampaknya tidak diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Pada Februari lalu, ia mendapat kabar, ada satu peserta tes yang tidak diloloskan.
Ia kemudian mengklarifikasi ke BKN, ia bertemu dengan kepala seksi penerimaan CPNS 2018. Lalu, BKN berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. "BKN menelpon Pemkab Solok merekomendasikan saya untuk diloloskan," ujarnya.
Pada kenyataannya, usaha Romi tidak membuahkan hasil. Ia mengaku, formasi yang dilamarnya telah diisi oleh orang lain. "Semua upaya persuasif sudah dilakukan. Makanya kami akan layangkan gugatan ke PTUN akhir Juli nanti," ucapnya.
Riza Wahyu Pratama