Senin 29 Jul 2019 11:16 WIB

Indef: Hambatan Domestik Jadi Momok Investor Migas

Indonesia termasuk negara yang memiliki hambatan regulasi tertinggi di dunia.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Kilang Minyak
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kilang Minyak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai, stabilitas hukum dan politik masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah dalam menghadapi kinerja investasi migas yang belum memuaskan. Investasi migas sangat berorientasi pada investasi jangka panjang. Oleh karena itu, wajar apabila isu utama yang harus diantisipasi oleh investor adalah potensi gejolak politik yang berujung pada perombakan kebijakan.

"Baik secara minor apalagi yang bersifat mayor," ujarnya dalam sesi diskusi daring Indef pada Ahad (28/7).

Baca Juga

Abra menjelaskan, setiap perubahan kebijakan harus dilakukan dengan tiga cara. Tiga cara itu adalah smooth, melalui dasar kajian yang kredibel  dan proses dialog yang terbuka dan setara dengan stakeholders.

Berkaitan dengan isu tersebut, Abra menuturkan, pemerintah harus dapat menjawab dan meyakinkan investor bahwa pemerintah berkomitmen dalam mengurangi risiko instabilitas hukum dan politik. Di sisi lain, pemerintah juga harus bisa menunjukkan potensi keuntungan kepada investasi di sektor migas.