REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan segera menyikapi polusi udara di ibu kota yang terus memprihatinkan. DPRD DKI Jakarta mengingatkan dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatan masyarakat.
"Jika kualitas udara sudah melebihi batas ambang kesehatan, maka kita harus memaksa gubernur untuk bagaimana mengatasi ini," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ramly HI Muhammad saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pemangku kepentingan terkait perlu menyikapi kondisi kualitas udara yang semakin memprihatinkan itu secara cepat agar tidak menimbulkan ancaman besar di sisi kesehatan. Karena itu, dalam waktu dekat unsur DPRD segera melakukan pertemuan dengan gubernur untuk mencari solusi dan jalan keluar terkait buruknya kualitas udara di ibu kota.
"Selama ini kami belum menyentuh masalah udara ya, sekarang sudah saatnya kami harus membahasnya, nanti setelah semua teman-teman selesai dan balik ke Jakarta akan kita coba bahas," katanya.
Ia memandang persoalan udara merupakan pekerjaan yang harus diselesaikan atau direspons cepat oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Bahkan jika tidak mampu menanganinya gubernur harus mengganti posisi kepala dinas.
"Jika SKPD tidak mampu menangani ini, harus diganti," kata dia.
Data yang dikeluarkan oleh AirVisual pada hari Ahad (27/7) sekitar pukul 08.00 WIB menunjukkan kualitas udara di Ibu Kota berada pada angka 189 dan masuk dalam katagori tidak sehat dengan parameter PM2.5 konsentrasi 128,5 ug/m3. Artinya, saat masyarakat Jakarta melakukan rutinitas car free day (CFD), tanpa sadar mereka menghirup udara kotor yang tidak sehat. Bahkan kondisi tersebut lebih parah pada pukul 06.04 WIB dengan mencapai angka 195.