Senin 29 Jul 2019 16:35 WIB

Bahas Defisit, Jokowi Panggil Dirut BPJS Kesehatan

Belum ada kesepakatan untuk menaikkan iuran BPJS.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Republika/ Wihdan
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris, ke istana pada Senin (29/7).  Selain Fachmi, Presiden juga memanggil sejumlah menteri terkait seperti Menteri Kesehatan Nila Moeloek, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Salah satu isu yang dibahas presiden adalah perkembangan kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang mengalami defisit antara biaya pelayanan kesehatan dan besaran iuran peserta. "Kita ketahui tentang missmatch antara pendapatan dan belanja. Langkah-langkah apa untuk menyelesaikan ini. Begini, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, itu aja sebetulnya," jelas Fachmi di Istana Negara, Senin (29/7).

Baca Juga

BPJS Kesehatan diprediksi akan tekor hingga Rp 28 triliun akhir 2019 ini. Penyebabnya, biaya yang dikeluarkan lembaga ini untuk menanggung pelayanan kesehatan jauh lebih tinggi ketimbang besaran iuran yang dikumpulkan dari peserta.

Dengan kata lain, jumlah iuran yang dibayarkan peserta lebih kecil daripada nilai aktuaria atau perkiraan nilai iuran sesuai hitungan matematis. Defisit BPJS Kesehatan pada 2019 juga membengkak dibandingkan dua tahun lalu yang nilainya sekitar Rp 9 triliun.