REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri menyebutkan sekitar 90 persen nasabahnya telah mengembalikan dana yang mereka tarik dan pindahkan ke rekening lain. Aksi pemindahan dana ke rekening lain tersebut dilakukan nasabah Bank Mandiri saat terjadi gangguan sistem teknologi informasi (TI) pada 20 Juli lalu.
"Dari 2.600 nasabah itu sebanyak 90 persen (dana) sudah kembali ke bank, jadi tinggal 5-10 persen dengan jumlah di bawah Rp 10 miliar," kata Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Heri Gunardi dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (29/7).
Hari menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus menghubungi 10 persen nasabah yang belum mengembalikan penarikan dana itu ke bank. "Kami melakukan pendekatan persuasif kepada nasabah. Pada akhirnya, mereka sadar (mengembalikan dana)," jelasnya.
Gangguan sistem yang dialami itu menyebabkan adanya perubahan data saldo pada 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10 persen nasabah. Bank Mandiri lantas memblokir rekening nasabah yang tercatat menerima saldo tambahan dan telah memindahkannya ke rekening lain.
Sementara itu, sebanyak 3.300 nasabah menyampaikan komplain terkait gangguan sistem tersebut yang ditangani oleh petugas layanan pelanggan Bank Mandiri di setiap daerah. "Kami menginformasikan kepada nasabah ada kelebihan kredit, mereka mengerti, itu dikembalikan," kata Hari.
Hari menuturkan, pengembalian uang berlebih itu dilakukan oleh nasabah, karena rekening itu milik nasabah. Lebih lanjut ia mengatakan tidak ada pengurangan saldo terkait gangguan sistem pembayaran dan pihaknya telah melakukan normalisasi saldo rekening yang terdampak pemeliharaan sistem teknologi informasi tersebut.
Gangguan itu terjadi karena pemeliharaan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan layanan transaksi keuangan. "Dana nasabah aman di Bank Mandiri dan yang berbeda hanya tampilan saldo saja, itu hanya sesaat dan sudah normal kembali," ucapnya.