Senin 29 Jul 2019 17:47 WIB

Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Zonasi Guru

Ridwan Kamil ingin kebijakan zonasi guru dapat mewujudkan pemerataan kualitas

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hasanul Rizqa
(Ilustrasi) Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat diwawancarai wartawan
Foto: Republika/Bayu Adji P
(Ilustrasi) Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat diwawancarai wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan dukungannya terhadap renacana kebijakan zonasi untuk guru. Menurut sosok yang akrab disapa Kang Emil ini, dirinya memahami dasar pemikiran pemerintah pusat, yakni pemerataan kualitas pendidikan. Hal itu dapat dimulai dari sekolah dengan kualitas guru yang sama.

"Jadi, jangan ada orang ingin ke sekolah tertentu karena dianggap gurunya favorit juga atau kepala sekolahnya. Maka, rutinitas melakukan rotasi, mutasi kepala sekolah sebenarnya telah kami lakukan," ujar Gubernur Ridwan Kamil kepada wartawan, Senin (29/7).

Baca Juga

Emil berharap, upaya pemerataan itu tak dapat didukung para guru. "Itu kuncinya. Jadi titip pastikan di peraturan itu, kualitas guru sama dan merata, sama kualitasnya dan merata penyebarannya," ujar dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika mengatakan, secara teknis, zonasi tidak hanya berdasarkan pada jarak terkait PPDB ke masing-masing sekolah. Zonasi guru juga terkait dengan peta, baik guru maupun kepala sekolah.

"Gurunya juga termasuk guru kurikulum dan guru mata pelajaran. Kita memetakan di sekolah itu mana yang guru tipe A, B, C, kemudian tidak numpuk di satu tempat," katanya.

Dewi menjelaskan, guru yang bagus nanti akan mencoba di wilayah yang berbeda, tetapi masih dalam satu zonasi. Rencananya, zonasi masih sama (seperti PPDB) semisal Kota Bandung. Zonasi ibu kota Jawa Barat itu dibagi menjadi empat bagian. Semisal, seorang guru berada di zonasi A, berarti yang bersangkutan tetap di zonasi A. Hanya saja, yang dihindari adalah terjadinya penumpukan guru-guru berkualitas di satu SMA saja.

"Kita sedang menyusun, apakah nanti ada insentif kalau dia guru hebat punya inovasi, kreativitas, bisa saja. Efektifnya, kalau Pak Menteri (Mendikbud) sudah mengeluarkan, ya (secepatnya)," katanya.

Zonasi ini dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan. Pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat terus melakukan penataan dan pemetaan.

"Klasifikasi guru dilihat dari nilai rata-rata. Dilihat kapasitas gurunya sendiri, prestasi secara personal jadi peta masing-masing," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement