REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Amnesty untuk korban pelecehan seksual yang terpidana UU ITE Baiq Nuril resmi ditandatangani Presiden RI Joko Widodo. Tim kuasa hukum Nuril pun berencana mengambil surat amnesti itu langsung ke Istana.
"Kami rencanakan mengambil langsung, karena presiden sampai hari Rabu ada kegitan di luar Jakarta, maka kami minta dijadwalkan setelah hari itu," kata kuasa hukum Baiq Nuril Joko Jumadi saat dihubungi, Senin (29/7).
Jumadi mengatakan, penandatangan surat amnesti itu menandai akhir perjuangan Baiq Nuril dalam mencari keadilan. Joko pun menyatakan, Baiq Nuril tidak berhenti mengucap syukur dan terima kasih saat mendengar kabar amnesti untuk dirinya ditandatangani.
"(Nuril) masih di Jakarta, dia tadi sempat sujud syukur, dan mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya," kata Jumadi.