Selasa 30 Jul 2019 10:04 WIB

Kasus Anak Kecanduan Game Gadget di Sukabumi Meningkat

Rata-rata kasus kecanduan game dialami anak usia sekolah tingkat SD-SMA.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda
Anak kecanduan gadget. Ilustrasi
Foto: Republika.co.id
Anak kecanduan gadget. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus pengaduan anak kecanduan game di gadget atau smartphone mulai banyak. Hal ini didasarkan data dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Bina Sosial Kota Sukabumi yang berada di bawah Dinas Sosial (Dinsos).

"Warga yang mengadukan anaknya kecanduan game di gadget mulai banyak,’’ ujar Ketua LK3 Bina Sosial Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada wartawan, Selasa (30/7). Di mana di sepanjang kurun waktu 2019 ini tercatat ada sebanyak 16 orang warga yang mengadukan anaknya kecanduan game.

Baca Juga

Di mana terang Joko, rata-rata kasus kecanduan game yang berdampak pada psikologis anak ini dialami usia sekolah tingkat SD-SMA. Mayoritas berjenis kelamin laki laki dibandingkan perempuan.

Menurut Joko, perilaku mereka yang kecanduan game mengalami siklus yang sama dengan kecanduan-kecanduan yang lain. Namun proses pemulihan tidak sama dengan kecanduan-kecanduan yang lain. Saat ini pemulihan dengan menggunakan metode terapi audio bawah sadar.

Lebih lanjut Joko mengatakan, LK3 berupaya memberikan pendampingan agar kecanduan anak terhadap game bisa berkurang. Hal ini dilakukan agar perkembangan perilaku anak bisa normal kembali seperti sebelumnya.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, orang tua harus bisa meningkatkan perhatian kepada anak-anaknya di tengah makin pesatnya perkembangan teknologi informasi. Misalnya dengan memantau anak-anaknya dari pengaruh kecanduan game di gadget.

"Orang tua harus memperhatikan perkembangan anaknya agar tidak terpengaruh hal negatif di tengah perkembangan zaman,’’ cetus Fahmi. Di mana pemerintah kini berupaya menghadapinya dengan pembentukan karakter berbasiskan kegiatan agama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement