Selasa 30 Jul 2019 14:17 WIB

PAN Mendukung tanpa Syarat Bukan Berarti Masuk Kabinet

PAN mendukung tanpa syarat sebagai mitra yang mengawasi dari luar pemerintahan.

Dradjad Wibowo
Foto: Ist
Dradjad Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan tentang dukungan PAN kepada pemerintah tanpa syarat, dinilai anggota Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo adalah hal pernyataan konstitusional.

"Bang Zul (Zulkifli Hasan) kan ketua MPR, jadi harus di garda terdepan menjaga UUD RI Tahun 1945," kata Dradjad kepada republika.co.id, Selasa (30/7).

Dijelaskannya, karena Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU sudah memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf, maka PAN mendukung pembentukan pemerintahan oleh Jokowi.

"Seperti kata pak Amien, kita beri kesempatan pak Jokowi memerintah 5 tahun ke depan, kita mengawasi," ungkap Dradjad.

Dradjad yakin yang yang dimaksud mendukung tanpa syarat itu bukan artinya masuk ke kabinet. Bukan berarti PAN menjadi bagian dari pemerintah. Tapi sebagai mitra yang mengawasi dari luar pemerintahan. "Tanpa syaratnya lebih sebagai penghormatan kepada peran konstitusional lembaga negara, apalagi MK sudah memutuskan," kata Dradjad.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menegaskan, PAN mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf tanpa syarat. PAN tidak pernah meminta jabatan atau posisi di dalam pemerintahan.

"Kami mendoakan agar pemerintahan Jokowi-Ma'ruf sukses, tidak ada syarat-syarat dan tidak meminta-minta jabatan," kata Zulkifli di Kompleks DPR, Senin (29/7).

Zulkifli mengatakan, Pemilu 2019 telah usai. Pelaksanaan pemilu anggota legislatif dan pemilu presiden 2019 merupakan aktivitas biasa yang dilakukan sebuah negara demokrasi.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk kembali ke pekerjaannya masing-masing dan bersatu merajut Merah Putih. "Kita bersatu kembali menjahit Merah Putih, kita dukung dan doakan Jokowi-Ma'ruf agar sukses," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement