Selasa 30 Jul 2019 17:04 WIB

BPJS Kesehatan tak Diperbaiki, JK: Sistem Kesehatan Runtuh

Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi defisit adalah menaikkan iuran.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah mau tak mau harus menyelesaikan defisit anggaran BPJS Kesehatan. Defisit BPJS kesehatan diperkirakan akan mencapai Rp 28 Triliun pada tahun ini. Sementara, hingga kini belum ada solusi BPJS Kesehatan untuk menutup defisit tersebut.

"Pemerintah harus menyelesaikan membayar itu karena tidak mungkin tidak karena ini program pemerintah," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7).

Baca Juga

JK menilai, anggaran untuk menutup defisit BPJS Kesehatan juga harus segera dialokasikan untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan. Setelah itu, JK menekankan, pentingnya memperbaiki sistem manajemen di BPJS Kesehatan agar tidak terjadi defisit anggaran.

"Harus dialokasikan tahun ini, kalau kita tidak perbaiki BPJS ini, ini seluruh sistem kesehatan kita runtuh, rumah sakit tidak terbayar, bisa sulit dia, bisa tutup rumah sakitnya, doktor tidak terbayar, pabrik obat tidak terbayar, bisa pabrik obat atau pedagang obat bisa juga defisit," kata JK.