REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung beberapa waktu lalu. Penetapan pimpinannya sebagai tersangka ini membuat kinerja PD Pasar Bermartabat menjadi terganggu.
Hal ini disampaikan Andri Salman saat menghadiri pelantikan Badan Pengawas PD Pasar Bermartabat di Pendopo kota Bandung, Selasa (30/7).
Andri menuturkan ada beberapa pekerjaan yang harus segera dikerjakan PD Pasar Bermartabat. Namun adanya proses hukum ini menjadi sedikit hambatan bagi dirinya berkinerja.
“Sangat menganggu (kinerja) kita dalam hal ini banyak pekerjaan PD Pasar yang tertunda,” kata Andri.
Ia menyebutkan tahun ini PD Pasar Bermartabat tengah mengejar beberapa proyek. Di antaranya seperti pembangunan Pasar Cihaurgeulis yang harus segera dikejar, proses pengelolaan Pasar Andir dengan mitra yang menjadi tertunda.
Tahun ini juga, kata dia, harus segera dibahas pengelolaan Pasar Balubur yang akan habis masa kontraknya. PD Pasar Bermartabat harus memutuskan untuk kembali bekerjasama dengan pihak swasta atau mengelola sendiri.
“Kita juga akan memulai kerjasama yang intens dengan PT WIKA untuk revitalisasi beberapa pasar,” ujarnya.
Ia pun berharap rekannya di PD Pasar Bermartabat tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dijalaninya. Ia akan berupaya semaksimal mungkin memacu semangat pegawainya untuk meningkatkan kinerja.
“Mudah-mudahan dengan kejadian ini teman-teman di PD Psar tidak terganggu makanya dengan adanya badan pengaawas cukup membatu teman-teman dalam melayani masyarakat,” tambahnya.